PAD Kabupaten Buol di APBD 2025 mencapai Rp74,8 miliar
Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp74,8 miliar.
"PAD itu terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang dipisahkan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedda-Litbang) Kabupaten Buol, Wahyu Setiabudi di Kecamatan Biau, Selasa.
Ia mengemukakan pemerintah daerah bersama semua kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dapat segera melakukan pemetaan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan APBD 2025 mendatang.
"Tentunya harus ada solusi agar proses penyusunan anggaran dapat berjalan lebih baik, khususnya terkait dengan alokasi Bantuan Keuangan Kabupaten Buol dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik," ucapnya.
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Buol pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp14 miliar dan DAK fisik mencapai Rp58 miliar bagi bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"PAD terbesar itu berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp47,4 miliar dari total PAD Rp 74,8 miliar," sebutnya.
Ia menuturkan untuk dana transfer Kabupaten Buol akan menerima total Rp863 miliar terdiri dari DBH (Dana Bagi Hasil) sebesar Rp52 miliar, DAU Rp547 miliar dan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sekitar Rp392 miliar.
DAK non-fisik, Kabupaten Buol menerima alokasi Rp98 miliar serta dana desa diperkirakan mencapai Rp85 miliar.
"Dana bagi hasil provinsi yang diterima Kabupaten Buol diproyeksikan sebesar Rp20 miliar," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang menjelaskan bahwa pemerintah daerah senantiasa berupaya agar program-program yang ada dapat terlaksana dengan baik.
Pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah melakukan konsultasi dengan kabupaten-kabupaten lain dan hampir semua daerah mengalami penurunan pendapatan daerah.
"Anggaran kita memang agak tidak konsisten karena pendapatan daerah (PAD) yang menurun, tentunya dari TAPD tetap bekerja keras dan melakukan pengetatan anggaran dengan tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," bebernya.
Dadang menginstruksikan agar semua OPD dapat mengoptimalkan alokasi anggaran dengan pagu anggaran yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masing-masing.
"Kami ke depan akan fokus pada pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) terlebih dahulu, untuk memastikan program prioritas tetap berjalan meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran," kata dia.
Harapannya agar setiap OPD dapat memahami pentingnya pemenuhan SPM sebagai prioritas utama dalam penyusunan anggaran 2025.
"Setiap OPD harus paham mana yang menjadi prioritas utama seperti pemenuhan SPM, yang harus dipenuhi terlebih dahulu," ucap Dadang.
Ia mengatakan masing-masing OPD dapat meningkatkan dan memperkuat koordinasi untuk memastikan penyusunan APBD 2025 dapat berjalan dengan baik.
"Seluruh kegiatan dan program yang ada dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang telah disusun dalam RPJMD," tuturnya.