Palu (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memberikan remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2024 kepada 219 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sulteng.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Rabu, mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi atas perilaku baik para WBP selama menjalani masa pidana.
"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas keseriusan seluruh warga binaan dalam menjalani pembinaan," katanya.
Ia mengatakan remisi khusus Natal merupakan hak warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Remisi diberikan kepada WBP umat Kristiani yang telah memenuhi syarat berkelakuan baik serta telah menjalani masa pembinaan minimal selama enam bulan.
Menurut dia, proses penetapan penerima remisi dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku, prestasi, dan partisipasi dalam program pembinaan serta melalui sistem pentahapan database pemasyarakatan.
Sebanyak 219 WBP tersebut tersebar dari seluruh Lapas/Rutan dan LPKA, dengan 216 orang mendapatkan remisi khusus I (RK I) yang mendapatkan pengurangan masa hukuman selama mulai dari 15 hari sampai dua bulan.
Sementara itu, satu warga binaan mendapatkan RK II atau langsung bebas, dan dua anak berhadapan hukum (ABH) mendapatkan pengurangan masa pidana.
"Kami memastikan bahwa pemberian remisi ini benar-benar tepat sasaran dan tidak sembarangan," ujarnya.
Ia mengharapkan momen Natal ini menjadi semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti.
Ia juga berharap warga binaan yang mendapatkan remisi dapat menerapkan nilai-nilai norma hukum yang didapatkan saat menjalani pembinaan dan mengimplementasikan hal tersebut.
Sementara itu, pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan, baik sterilisasi seluruh area Lapas/Rutan hingga intens membangun koordinasi bersama pihak TNI/Polri untuk mengoptimalkan pengamanan perayaan Natal 2024.