Tim SAR gabungan lanjutkan cari korban terseret banjir di Kabupaten Buol

id Operasi SAR, kansar Palu, basarnas, tim SAR, korban banjir, sulteng

Tim SAR gabungan lanjutkan cari korban terseret banjir di Kabupaten Buol

Tim SAR gabungan menyusuri pinggir sungai mencari korban terseret banjir di Desa Labuton, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Senin (24/2/2025). (ANTARA/HO-Kantor SAR Palu)

Palu (ANTARA) - Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian hari kedua korban terseret banjir atas nama Saprin T Kasim (45 tahun) yang terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Dua korban dilaporkan terseret arus banjir. Satu orang atas nama Yusup Pakaya telah ditemukan meninggal dunia pada Minggu (23/2) dan telah di serahkan kepada pihak keluarga," kata Kepala Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Palu Muh Rizal di Palu, Senin.

Ia menjelaskan pencarian korban oleh tim SAR gabungan di Desa Labuton, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol dengan skema pencarian membagi dua tim menyusur bagian kiri dan kanan sungai tersebut.

Dilaporkan korban merupakan pekerja tambang emas di wilayah tersebut, pada Minggu (23/2) sembilan orang menyeberang sungai dari camp tiga menuju camp tujuh, tujuh orang berhasil menyeberang, sedangkan dua orang lainnya terseret banjir.

"Pencarian saat ini dilakukan secara manual atau berjalan kaki. Kami tidak bisa menggunakan perahu karet terkendala sungai berbatu, pencarian menggunakan perahu karet akan dilakukan di muara sungai," ujarnya.

Ia mengatakan pencarian dengan menyusur pinggiran sungai wajib dilakukan, terutama pada tumpukan kayu atau material terbawa banjir, termasuk di celah-celah batu besar.

"Kami telah menginstruksikan tim melakukan pencarian se-detail mungkin, jangan lewatkan tumpukan kayu di periksa, termasuk celah batu besar," ucapnya.

Adapun unsur SAR yang terlibat, yakni personel Unit SAR Kabupaten Tolitoli, TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buol, pemerintah desa dan warga setempat.

"Berdasarkan regulasi SAR, kegiatan pencarian pertolongan dilaksanakan tujuh hari, apabila korban ditemukan sebelum hari ketujuh, operasi dihentikan, namun bila batas waktu korban belum di temukan, diusulkan perpanjangan kegiatan SAR. Kami berharap korban secepatnya ditemukan," kata Rizal menuturkan.