DPRD-Sigi: RPJMD sudah sesuai kebijakan pemda

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi ,RPJMD ,DPRD SIGI

DPRD-Sigi: RPJMD sudah sesuai kebijakan pemda

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae (dua kanan) dan Wakil ketua DPRD Sigi Ilham (dua kiri) usai menandatangani Nota Kesepakatan hasil rancangan awal RPJMD tahun 2025-2030 di kantor DPRD Kabupaten Sigi, Desa Bora, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-DPRD Sigi.

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi, Sulawesi Tengah memastikan semua hasil pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2030 sudah sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sigi Ilham mengatakan hasil pembahasan terhadap dokumen rancangan awal RPJMD merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

"Tentunya dalam RPJMD ini memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah yang akan dijalankan hingga tahun 2030," kata Ilham melalui keterangan tertulisnya di Sigi, Sabtu.

Ia mengemukakan salah satu langkah strategis yakni pemerintah daerah dengan DPRD Sigi melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD tersebut.

"Ini langkah strategis dalam proses perumusan RPJMD sebelum dokumen itu melangkah ke tahap finalisasi dan penetapan sebagai dasar arah pembangunan Kabupaten Sigi mendatang," ucapnya.

Ia menuturkan terdapat beberapa arah kebijakan dalam rancangan awal RPJMD yakni mewujudkan pemenuhan kebutuhan layanan infrastruktur secara merata dan berkeadilan, serta sumber daya manusia yang sejahtera.

"Ke depan harus dapat mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan berbasis pertanian dan pariwisata serta mewujudkan kelestarian lingkungan hidup, ketahanan bencana dan harmoni sosial, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif," sebutnya.

Berdasarkan pasal 1 Permendagri 86 tahun 2017 disebutkan bahwa rancangan awal RPJMD merupakan rancangan dokumen awal perencanaan lima tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

"Jadi RPJMD sangat penting sebagai dokumen kebijakan pembangunan sekaligus acuan bagi semua pihak dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan selama lima tahun mendatang," katanya.

Diketahui dalam RPJMD itu meliputi isu strategis, visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan, program perangkat daerah, dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

Penandatanganan Nota Kesepakatan terkait hasil pembahasan rancangan awal RPJMD 2025-2030 dilakukan oleh Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi bersama Wakil Ketua I DPRD Sigi Ilham didampingi Waket II Ikra Ibrahim

Sebelumnya Pemkab Sigi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030 melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Hal itu bertujuan guna menyelaraskan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Sigi.

Ke depan pemerintah daerah ingin mewujudkan Kabupaten Sigi yang maju dan berkelanjutan, berbasis pada potensi unggulan pertanian dan pariwisata.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.