Parigi, Sulteng (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah segera melakukan verifikasi dan validasi data calon siswa/siswi Sekolah Rakyat di kabupaten tersebut.
"Sekitar 37.240 anak calon siswa/siswi yang akan kami verifikasi dan validasi untuk diprioritaskan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong Tri Nugrah Adiyarta di Parigi, Kamis.
Ia menjelaskan, adapun jumlah calon siswa/siswi Sekolah Rakyat diambil dari data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mana program ini di kh susukan untuk masyarakat miskin.
Meskipun Parigi Moutong masuk dalam skema gelombang kedua pengusulan lahan untuk Sekolah Rakyat, namun tidak kalah penting menyiapkan calon siswa dan tenaga pendidik.
"Mengenai kesiapan tenaga pendidik dan peserta didik, terkait anak putus sekolah, anak rentan tidak bisa sekolah karena faktor ekonomi semuanya itu akan menjadi catatan untuk diverifikasi dan validasi," ujarnya.
Ia mengemukakan siswa yang rentan dimaksud berada di usia 7 sampai 9 tahun atau setara SD, kemudian 13 sampai 15 tahun atau setara SMP dan 16 sampai 21 tahun atau setara SMA.
Secara teknis Sekolah Rakyat sama dengan sekolah pada umumnya, hanya saja di dalamnya lebih pada pembentukan karakter seperti kecakapan hidup maupun keterampilan.
"Tujuan utamanya adalah membangun sumber daya manusia (SDM) unggul, selain itu tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan formal di negeri ini," tutur Nugrah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Sekolah Rakyat menyiapkan tiga jenjang pendidikan, yakni enam rombongan belajar (Rombel) untuk SD, tiga Rombel untuk SMP dan tiga Rombel untuk SMA.
Yang mana penerapan model pendidikan Sekolah Rakyat yakni mengasramakan siswa/siswi di lingkungan sekolah.
Pemkab Parigi Moutong telah menyiapkan lahan seluas 19 hektare untuk lokasi Sekolah Rakyat, yang mana saat ini pemerintah setempat sedang melakukan percepatan pembuatan sertifikat sebagai alah hak yang sah, sebagaimana syarat yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Sebagaimana instruksi Menteri Sosial (Mensos) mensyaratkan lahan seluas 6 sampai 10 hektare dan ini telah dipenuhi Pemkab Parigi Moutong," kata dia.
Ia menambahkan, program tersebut sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, salah satunya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.