Palu (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah menghadirkan fasilitas Layanan Dala (Dampingan Anak dan Keluarga) bagi anak binaan pemasyarakatan.
"Dengan kehadiran Layanan Dala, LPKA tidak hanya fokus pada pembinaan selama masa pidana, tetapi juga pada keberlanjutan rehabilitasi pasca-pembebasan," kata Kasubsi Administrasi Wasgakin LPKA Palu Hery Purwono di Palu, Minggu.
Ia mengatakan hal ini sejalan dengan tujuan utama pembinaan anak di LPKA, yakni untuk mengembalikan mereka ke masyarakat dengan bekal yang cukup agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Ia menjelaskan setelah melewati masa pidana, anak binaan akan melangkah menuju fase rehabilitasi yang lebih komprehensif.
Melalui layanan ini, kata dia, LPKA Palu akan mengantarkan anak binaan ke panti sosial anak (PSA). Ia mengatakan proses pengantaran ini menjadi bukti nyata komitmen LPKA Palu dalam memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak binaannya.
Ia menjelaskan pentingnya peran panti sosial anak dalam proses rehabilitasi anak. Panti sosial anak akan memberikan pendampingan dan pembinaan yang dibutuhkan, termasuk dalam hal pendidikan formal maupun non-formal.
"Panti sosial anak memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kelanjutan pendidikan dan mencegah anak mengulangi perbuatannya," katanya.
Ia mengatakan layanan Dala LPKA Palu menjadi jembatan harapan bagi anak-anak binaan untuk kembali merajut masa depan.
Ia mengharapkan dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, semakin banyak anak binaan yang dapat kembali ke jalur yang benar dan menjadi generasi penerus bangsa yang produktif.