Sulteng sosialisasikan E-BMD perkuat tata kelola pemerintahan

id Pemprov Sulteng ,Tata kelola pemerintahan ,Sulawesi Tengah

Sulteng sosialisasikan E-BMD perkuat tata kelola pemerintahan

Pemprov Sulteng melaksanakan sosialisasi dan pendampingan penginputan barang milik daerah (BMD) pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) E-BMD di Palu, Rabu (9/7/2025). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui sosialisasi dan pendampingan penginputan barang milik daerah (BMD) pada aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) E-BMD.

"Penginputan dalam aplikasi E-BMD bukan sekadar kewajiban teknis, tetapi bagian dari sistem yang mendukung pertanggungjawaban pengelolaan aset daerah," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sulteng Rudy Dewanto di Palu, Rabu.

Ia menekankan bahwa pengelolaan aset bukan hanya urusan administratif, melainkan bagian integral dari sistem akuntabilitas pemerintahan.

Untuk itu, kata dia, sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi dari ketentuan regulasi mengenai pelaporan dan penatausahaan BMD secara elektronik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan data belanja modal dan dokumen pendukung Semester I Tahun Anggaran 2025 secara lengkap dan tepat waktu.

Menurut dia, penggunaan aplikasi SIPD E-BMD dapat memberikan berbagai manfaat, seperti memudahkan penyajian laporan secara real-time, mempercepat proses pembukuan aset.

"Selain itu menjaga konsistensi data, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis informasi yang akurat dan mutakhir," ujarnya.

Ia mengatakan melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan aset berbasis digital, sejalan dengan tuntutan era transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah.

Adapun peserta kegiatan terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pengurus barang, pengurus barang pembantu, serta operator penatausahaan BMD dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.