Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat mengatakan setiap ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus mempedomani dua nilai dasar yakni tahu diri dan tahu batasan.
"Kedua prinsip itu merupakan fondasi moral dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, sebab ASN harus mengetahui posisi dan kewenangannya sehingga sadar akan peran dan tanggung jawab masing-masing," kata Nuim saat melantik pejabat fungsional dokter gigi ahli utama dan penata kelola penanaman modal di Sigi, Rabu.
Ia mengemukakan ASN dan PPPK penting menerapkan prinsip tahu batasan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih tugas antar bidang atau unit kerja.
Menurut dia, pentingnya koordinasi lintas sektor jika terdapat kebutuhan di luar tugas pokok masing-masing.
"Tentunya para ASN wajib memahami sejauh mana batas tugas dan kewenangannya, Jika ada kebutuhan di luar tugas pokok, maka dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi," ucapnya.
Ia menuturkan para pejabat untuk benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara menyeluruh.
"Ke depan seluruh pegawai di Sigi harus menjaga ketertiban, kedisiplinan, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif di lingkungan pemda Sigi," sebutnya.
Nuim menyebutkan semua pihak kembali mempelajari dan memahami betul tugasnya termasuk etika sebagai ASN.
"Kunci bangun komunikasi yang baik sehingga suasana kerja menjadi harmonis tanpa adanya kesenjangan komunikasi antar lini," katanya.
