Palu baru pulih, mahasiswa Untad diimbau tidak anarkis

id Universitas Tadulako,Aksi Unjuk Rasa,Demonstrasi Mahasiswa,Unjuk Rasa

Palu baru pulih, mahasiswa Untad diimbau tidak anarkis

Ratusan mahasiswa mengikuti prosesi wisuda sarjana strata satu, dua dan tiga di Auditorium Universitas Tadulako di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/8/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, meskipun jumlah pengangguran absolut kalangan sarjana di awal 2025 naik menjadi 1.010.652 orang, namun angka partisipasinya dalam penyerapan tenaga kerja terbilang cukup tinggi yakni mencapai lebih dari 80 persen. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/bar (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)

Palu (ANTARA) - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Tadulako (Untad) Sagaf mengimbau mahasiswa yang ingin menggelar aksi unjuk rasa untuk tidak anarkis, dikarenakan Kota Palu baru pulih dari bencana.

"Silahkan aksi untuk menyampaikan pendapat dengan tertib, tetapi jangan mengganggu ketertiban umum hingga merusak fasilitas umum. Apalagi Kota Palu dan sekitarnya baru pulih pascabencana," katanya dihubungi dari Palu, Senin.

Lanjut dia, Rektor Untad Amar telah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh mahasiswa terkait pelaksanaan aksi demonstrasi. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 2864/UN28/TU.00.01/2025 yang ditandatangani langsung oleh Rektor pada Jumat (29/8).

Surat tersebut juga ditembuskan kepada seluruh dekan fakultas di lingkungan Untad. Pihak kampus menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa.

Dalam surat tersebut, Rektor menyampaikan lima poin utama harus dipatuhi mahasiswa saat menggelar demonstrasi, yakni, aksi harus dilakukan secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum. Rektor menekankan bahwa demonstrasi harus damai serta tidak merugikan pihak internal kampus maupun masyarakat umum.

Pimpinan organisasi mahasiswa tingkat fakultas yang tergabung dalam koalisi aksi diwajibkan menyerahkan surat tanggung jawab secara tertulis kepada pimpinan fakultas masing-masing. Segala bentuk cedera, korban, biaya perawatan kesehatan, maupun konsekuensi hukum akibat aksi menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Mahasiswa angkatan 2025 tidak diperbolehkan mengikuti aksi demonstrasi karena masih dalam tahap awal pengenalan akademik dan dinilai belum memahami konteks aksi.

Mahasiswa dilarang meninggalkan jadwal kuliah demi mengikuti aksi. Kegiatan akademik wajib berjalan sebagaimana mestinya.

“Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat diindahkan oleh seluruh mahasiswa Universitas Tadulako,” tulis Prof. Amar dalam surat tersebut.

Kampus berharap mahasiswa tetap menyalurkan kebebasan berpendapat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik serta tanggung jawab sosial.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.