Pemkab Donggala terapkan sistem pencairan dana berbasis digital

id Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah,Pemkab Donggala,Bupati Donggala

Pemkab Donggala terapkan sistem pencairan dana berbasis digital

Bupati Donggala Vera Elena Laruni. ANTARA/HO-Pemkab Donggala

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah mulai menerapkan sistem pencairan dana berbasis digital di daerah itu.

"Jadi sistem digital akan mempermudah dan mempercepat alur administrasi pencairan dana di Kabupaten Donggala," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Rabu.

Ia mengemukakan langkah tersebut sebagai salah satu upaya strategis guna meningkatkan transparansi keuangan daerah.

"Melalui sistem digital, ke depan proses pencairan dana akan lebih efektif, cepat, dan efisien," ucapnya.

Ia mengatakan digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar modernisasi melainkan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Harapannya seluruh organisasi perangkat daerah di Donggala bisa memahami prosedur secara mendalam, sehingga implementasi pencairan melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) online dapat berjalan sesuai regulasi," katanya.

Pemkab Donggala sudah bekerja sama dengan PT Bank Sulteng untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel di daerah itu.

Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Donggala hingga semester pertama 2025 mencapai Rp53,4 miliar, sedangkan realisasi transaksi non-tunai di daerah itu Rp53,4 miliar atau 75,62 persen dari total PAD pada sektor pajak dan retribusi daerah Rp70,6 miliar.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.