Palu, Sulteng (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan jajaran pemerintah provinsi komitmen bersama untuk membendung aktivitas ilegal seperti pertambangan tanpa izin (PETI), illegal fishing, dan illegal logging di wilayah Sulawesi Tengah, Senin (15/9).
“Harapannya, hasil rapat ini dapat menjawab keluhan masyarakat Sulteng, khususnya terkait maraknya pertambangan tanpa izin,” ujar Anwar Hafid, Gubernur Sulawesi Tengah.
Dia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci untuk menghentikan praktik-praktik yang meresahkan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, menyatakan bahwa rapat ini melanjutkan pembahasan sebelumnya serta menekankan perlunya langkah konkret agar satgas di daerah bisa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pertemuan dilaksanakan di ruang kerja Gubernur dengan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kapolda, Pangdam, Kajati, Bupati/Wali Kota, serta pimpinan OPD terkait.
"Kami bersama-sama membahas strategi memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta pemulihan kawasan terdampak akibat aktivitas ilegal," terangnya.
DPRD dan Pemprov Sulteng bersepakat untuk segera menyusun roadmap tindakan operasional yang meliputi penertiban lokasi ilegal, pemberdayaan masyarakat terdampak, dan penguatan regulasi daerah agar masa depan pembangunan di Sulawesi Tengah berjalan berkelanjutan.
DPRD dan Pemprov Sulteng sepakat ambil langkah konkret atasi aktivitas ilegal
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan jajaran pemerintah provinsi komitmen bersama melakukan pertemuan, Senin (15/9). ANTARA/HO-Humas DPRD Sulteng
