Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat tata kelola pengembangan usaha koperasi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sulteng Sisliandy Ponulele di Palu, Senin, mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus dikelola secara profesional dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Karena itu, pihaknya melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) tata kelola pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diikuti sebanyak 65 peserta yang merupakan perwakilan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
“Melalui Bimtek ini, kita ingin memastikan bahwa pengurus memahami regulasi terbaru," katanya.
Ia menekankan pentingnya adaptasi dan tata kelola yang baik bagi koperasi di tingkat desa dan kelurahan, terutama dalam merespons tantangan ekonomi tahun 2025.
Menurut dia, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan anggota dan usaha mikro di tingkat tapak.
Kegiatan ini, kata dia, diharapkan tidak hanya menjadi ruang penyampaian teori, namun mendorong para pengurus untuk mampu menerapkan strategi pengembangan usaha secara konkret di wilayah masing-masing.
Ia juga mengharapkan melalui peningkatan kapasitas tersebut, koperasi desa dan kelurahan dapat memperkuat kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat, memperluas peran dalam pemberdayaan ekonomi, dan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Pada kesempatan ini, peserta akan mendapatkan materi dari sejumlah narasumber, termasuk praktisi koperasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulteng, serta Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
