Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Sulawesi Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.
"Manfaatkan momentum ini untuk bekerja lebih baik, profesional dan mengedepankan integritas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN)," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi usia menyerahkan SK berlangsung di Kolonodale, Kamis.
Ia mengemukakan, Pemkab Morowali Utara sebelumnya pada Oktober 2025 telah menyerahkan SK kepada 1.588 PPPK, hingga kuning total PPPK pemerintah daerah (pemda) setempat berjumlah 3.024 orang.
Maka para pegawai yang baru terangkat jangan menyia-nyiakan kesempatan itu untuk sebagai abdi negara.
"Banyak orang di luar sana ingin mendapat kesempatan seperti yang saudara-saudara dapatkan saat ini, tetapi tidak bisa karena daerahnya tidak mampu membayar gaji, maka jangan disia-siakan kesempatan ini," ujarnya.
Ia menuturkan, Pemkab Morowali Utara menyediakan anggaran Rp130 miliar setiap tahun untuk kepentingan pembayaran gaji PPPK, maka pemerintah setempat terpaksa memangkas sejumlah program supaya biaya belanja pegawai tetap terpenuhi.
"Kami rela mengorbankan program-program penting lainnya supaya gaji PPPK tetap terbayarkan tepat waktu," ucapnya.
Ia meminta kepada para ASN baru terangkat mengabdi dengan tulus, bekerja keras, berinovasi di untuk mewujudkan Morowali Utara yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera (SCS), sebagai mana tertuang dalam visi dan misi pemerintah setempat.
Guna mengukur kinerja pegawai, maka pemerintah setempat menerapkan standar operasional prosedur (SOP), supaya kerja-kerja mereka terukur, efisien dan tepat waktu.
"Kami akan mengawasi ketat kinerja saudara-saudara, jangan sampai ada PPPK yang selalu terima gaji, tetapi ternyata cuma tidur-tiduran di rumah," kata dia menegaskan.
