Jakarta, (Antaranews Sulteng) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pemetaan dan pembenahan guna mengatasi kekurangan guru Pendidikan Agama Islam.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mengatakan hal itu di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis, menanggapi data dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag yang menyebut saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 26.000 guru PAI.
"Harus ada solusi untuk mengatasi persoalan itu. Sebaiknya, Kemenag melakukan pembenahan sistem perekrutan, seleksi, pendidikan dan pelatihan terhadap guru PAI," katanya.
Di sisi lain, kata dia, Kemendikbud juga bisa menggandeng pondok-pondok pesantren untuk menarik minat santri menjadi guru sehingga jumlah guru PAI dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan serta memiliki kualitas terbaik.
Politikus Partai Golkar itu, menambahkan Kemenag dan Kemendikbud sebaiknya segera bekerja sama memetakan kebutuhan guru PAI.
Hasil dari pemetaan itu, kata dia, menjadi acuan dalam membuka jurusan atau program studi di perguruan tinggi untuk mencetak calon guru PAI.
"Agar menghasilkan guru PAI yang kompeten sesuai bidangnya," katanya.
Bamsoet juga mendorong Kemendikbud untuk meningkatkan pengawasan dalam menentukan kualitas dan kompetensi guru PAI sehingga guru PAI benar-benar kompeten dan profesional.
Berita Terkait
Uya Kuya sebut medsos artis bisa dijadikan "hotline" untuk aduan
Rabu, 2 Oktober 2024 16:01 Wib
PDIP sebut Puan akan berpeluang besar kembali jabat Ketua DPR
Selasa, 1 Oktober 2024 9:34 Wib
DPR sahkan sembilan UU baru saat rapat paripurna terakhir
Senin, 30 September 2024 15:53 Wib
DPR gelar Rapat Paripurna Penutupan periode 2019-2024 pada Senin pagi
Senin, 30 September 2024 9:43 Wib
Komisi I apresiasi upaya soft approach dalam pembebasan Pilot Philip
Sabtu, 21 September 2024 14:42 Wib
DPR setujui anggaran KKP tahun 2025 sebesar Rp6,22 triliun
Jumat, 13 September 2024 8:39 Wib
Menlu titipkan isu Palestina ke Komisi I DPR saat sampaikan perpisahan
Kamis, 12 September 2024 14:33 Wib
Ketua DPR sebut RUU Perampasan Aset jadi bahasan periode selanjutnya
Selasa, 10 September 2024 13:21 Wib