Jakarta (ANTARA) - Psikolog politik Hamdi Moelek mengatakan calon legislatif yang bertarung dalam pemilihan umum 2019 berpotensi mengalami stres karena spekulasi yang terlalu tinggi.
"Kalau memang spekulasinya terlalu tinggi, enggak punya uang, terlalu yakin menang, terus minjam uang ke mana-mana, punya utang menumpuk karena mungkin ekspektasinya enggak realistis akan mengalami gangguan jiwa," ujar Hamdi kepada Antara dihubungi lewat sambungan telepon di Jakarta, Kamis.
Hamdi mengatakan, gangguan jiwa cenderung tidak akan terjadi pada calon legislatif yang memiliki banyak uang yang memang berencana untuk menghabiskan uang.
Menurut Hamdi, caleg yang memiliki modal sosial besar cenderung memiliki modal kapital yang kecil. Begitu pula sebaliknya.
"Harus realistis lah," kata dia. "Kalau sudah punya modal sosial di Dapil (Daerah Pemilihan), modal kecil. Tapi, kalau orang enggak punya modal sosial, pasti jor-joran, dan tidak realistis targetnya."
Popularitas bukan jaminan
Sementara itu, bagi selebritas yang masuk ke ranah politik, menurutnya akan cenderung lebih percaya diri untuk mendapat lebih banyak suara. Meskipun, menurut Hamdi, popularitas bukan jaminan.
"Karena calon legislatif begitu banyak, pemilih cenderung melihat partai pengusungnya. Dengan begitu, partai lama yang diuntungkan," kata Hamdi.
"Dari awal, mereka yang "berspekulasi" lewat jalur partai baru seharusnya tidak berekspektasi terlalu besar," tambah dia.
Tujuh partai politik terancam tidak lolos parlemen setelah perolehan suara mereka masih berada di bawah empat persen, menurut hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga Indo Barometer, Kamis siang.
Ketujuh partai tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan suara 2,67 persen, Partai Berkarya yang meraih 2,12 persen suara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar 2,07 persen, dan Partai Hanura dengan kumpulan suara 1,64 persen.
Tiga urutan terbawah ditempati Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara 0,84 persen, Partai Garuda sebanyak 0,57 persen dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan capaian suara 0,27 persen.
Perolehan suara sementara ketujuh partai tersebut tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.