Parigi Moutong sumbang satu emas di cabor Billiard

id Porprov, billiard, Parimo, Sulteng, atlet

Parigi Moutong sumbang satu emas di cabor Billiard

Kontingen tuan rumah Kabupaten Parigi Moutong (Antara/Ridwan)

Parigi (ANTARA) - Atlet tuan rumah Parigi Moutong kembali menorehkan prestasi dengan menyumbang satu medali emas di cabang olahraga biliar kategori bola 10 putri di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulaweai Tengah VIII 2019.

Atlet biliar atas nama Lita Endah berhadapan dengan atlet asal Kota Palu atas nama Nur Ramadani dengan skor akhir 5-3 bertempat di hitel Grand Mitra Kota Parigi, Sabtu malam.

Sebelumnya di kategori bola 10 double juga menyabet satu medali emas pasangan Herman dan Robby, kini Parigi Moutong sudah mengoleksi empat medali emas dan satu medali perunggu dari cabang olahraga tersebut.

Pelatih cabang olahraga biliar Rudy Liberty mengatakan prestasi diraih anak asuhnya tidak terlepas dari usaha dan kerja keras dibangu selama ini.

"Bangga, atlet kami bisa menorehkan prestasi dan mengharumkan nama daerah, " ujarnya.

Rudy berharap, dari bonus yang diberikan nanti bisa mensejahterakan para atlet peraih medali termasuk pelatih yang selama ini menggodok atlet agar bisa menunjukan kemampuan maksimal saat bertanding.

Dalam laga pamungkas Parigi Moutong melawan Kota Palu dikategori tersebut, turut disaksikan Ketua Komite Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu Rudy Chandra.

Perolehan medali emas dari cabang olahraga biliar atau bola sodok sekaligus menambah koleksi medali bagi tuan rumah.

Saat ini Parigi Moutong masih membayangi Kota Palu yang memuncaki klasemen sementara perolehan medali yang juga sebagai kontingen juara umum di Porprov Kabupaten Poso 2015.

Peluang meraih juara umum bagi tuan rumah semakin terbuka, dengan sumbangan satu medali emas dari cabang biliar menggenapkan kabupaten itu mengoleksi sementara 22 medali emas.

Pewarta :
Editor : Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.