Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah di Palu, Rabu, meminta masyarakat untuk menolak politik uang pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota 2020 karena hal itu akan merusak kualitas pesta demokrasi atau pemilu.
Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen mengemukakan politik uang dan politik transaksional merusak kualitas pesta demokrasi, serta mengganggu pencapaian target pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
"Politik uang adalah benalu, politik uang menjadi racun dalam pemilu," ucapnya.
Ruslan Husen menyampaikan itu dalam ngobrol pengawasan pemilihan (Ngopi) diselenggarakan Bawaslu Sulteng, melibatkan jurnalis, akademisi, organisasi keagamaan, mahasiswa, berlangsung di halaman Kantor Bawaslu.
Ruslan menyebut politik uang di Sulteng masih terjadi dalam pesta demokrasi atau dalam pemilu. Berdasarkan data Bawaslu Sulteng terdapat enam kasus politik uang pada pemilu tahun 2019 yang terjadi di Sulteng.
Enam kasus itu terjadi di Kota Palu dua kasus, Kabupaten Sigi dua kasus, Buol satu kasus dan Tojo Unauna satu kasus. Kasus tersebut telah ditindak atau telah diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Kasus itu, berdasarkan data Bawaslu terjadi dalam tahapan masa kampanye, masa tenang dan masa pungut hitung suara.
"Mayoritas kasus ini adalah temuan lapangan yaitu lima temuan dan satu laporan masyarakat," sebut Ruslan.
Bawaslu telah sering melakukan pencegahan dengan menyampaikan atau menyosialisasikan kepada masyarakat dan semua pihak, termasuk kepada peserta pemilu dan tim kampanye.
Namun pada sisi faktual atau kondisi lapangan, bertolak belakang dengan teori bahaya politik uang, dibuktikan dengan adanya temuan atau kasus tersebut.
Bahkan, di masyarakat ada sebagian atau individu masyarakat yang belum menyadari tentang bahaya politik uang.
Akibatnya, ada individu atau kelompok masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilih atau menyalurkan hak pilih karena diberi uang.
Karena itu, Bawaslu mengajak kepada semua pihak bila melihat atau menemukan adanya praktik politik uang, maka dihimbau tolak uangnya dan laporkan oknumnya.