ANTARA - Dari hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dua orang anggota Polri diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban berinisial BA. Saat ini pihak kepolisian tengah menunggu hasil rekaman digital video recorder )DVR) yang diperiksa tim ahli Labfor Mabes Polri.
(Rangga Musabar/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.