Pemkab Parigi Moutong liburkan sekolah guna cegah COVID-19

id Corona, libur sekolah, pemkab parimo,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Pemkab Parigi Moutong liburkan sekolah guna cegah COVID-19

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Adrudin Mur. (ANTARA/Moh Ridwan)

Kami meliburkan siswa-siswi mulai dari jenjang pendidikan TK/PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sesuai kewenangan pemerintah kabupaten/kota

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengambil langkah meliburkan sekolah selama dua pekan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kami meliburkan siswa-siswi mulai dari jenjang pendidikan TK/PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sesuai kewenangan pemerintah kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Adrudin Nur, di Parigi, Senin.

Adrudin menjelaskan, meliburkan siswa dari kegiatan sekolah untuk sementara waktu menindaklanjuti instruksi dan kebijakan pemerintah Parigi Moutong sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah COVID-19.

Libur sekolah akan di mulai pada tanggal 17 hingga 30 Maret 2020 sebagai perhatian pemerintah daerah setempat atas mewabahnya virus corona di tanah air yang hingga kini data sementara terkonfirmasi positif sekitar 117 orang.

"Bukan berarti dihentikannya sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah, anak-anak tidak belajar. Kami sudah menginstruksikan melalui pengawas sekolah agar siswa-siswi di rumah tetap belajar dan para orang tua di minta agar memantau aktifitas anak-anak mereka," jelas Adrudin.

Dia juga menginstruksikan jajarannya, khususnya kepada guru kelas dan bidang studi agar tetap melayani siswa-siswi dalam melaksanakan proses belajar mengajar di luar kelas dengan memanfaatkan teknologi 'smartphone' melalui layanan pesan singkat (SMS) 'WhatsApp' dan telepon seluler.

"Kami juga menyiapkan aplikasi ruang guru untuk mempermudah proses pembelajaran," kata dia menambahkan.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola juga mengeluarkan surat edaran nomor 443/141/Dis.Kes mengenai pencegahan dan antisipasi dampak penyebaran COVID-19 di Sulteng pada Senin (16/3).

Dalam edaran itu terdapat 20 poin penting yang disampaikan gubernur berkaitan dengan langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona.

Gubernur meminta masyarakat untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan tidak panik, namun tetap waspada serta tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan, yang dapat mengakibatkan kelangkaan barang.

"Bupati dan wali kota diharap menghimbau kepada pemilik hotel, penginapan, serta tempat umum lainnya untuk menyediakan cairan pembersih tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung," kata Longki.