Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan regulasi tentanng validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku mulai hari ini, 18 April 2020.
"Ya, sudah berlaku," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Ismail, melalui pesan singkat, Sabtu.
Regulasi IMEI disahkan oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, namun implementasinya baru berlaku mulai 18 April, ditandai dengan dimulainya registrasi IMEI ke sistem yang sudah disiapkan di operator seluler.
Aturan ini hanya berlaku pada perangkat yang dibeli setelah 18 April, sementara untuk pengguna yang sudah aktif menggunakan ponsel sebelum aturan berlaku, tidak perlu melakukan apa pun.
Validasi IMEI berlaku untuk perangkat seluler seperti ponsel dan tablet, namun, tidak berlaku untuk laptop.
Pemerintah sejak Februari lalu sudah menetapkan akan menggunakan sistem daftar putih (whitelist) memastikan konsumen membeli perangkat legal yang bisa tersambung ke layanan operator seluler ketika mereka membli gawai baru.
Nomor IMEI di ponsel akan terdata di sistem Equipment Identity Register (EIR) yang ada di operator seluler.
Data dari EIR akan terbaca oleh Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang akan dikelola pemerintah, untuk memutuskan apakah ponsel tersebut masuk ke daftar putih, daftar hitam (blacklist), atau daftar abu-abu (greylist).
Jika terjadi kendala terkait dengan IMEI, pelanggan nomor seluler bisa menghubungi layanan konsumen di masing-masing operator seluler, sesuai dengan nomor yang dipakai.
Pemerintah juga sedang menyiapkan layanan konsumen pada sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR) untuk aduan soal IMEI, pengelolaannya akan diserahkan pada institusi yang mengelola CEIR.
Aturan tentang IMEI bisa menginisiasi layanan yang sebelumnya belum ada, yaitu memblokir ponsel yang hilang sehingga tidak bisa terhubung ke nomor seluler mana pun.
Berita Terkait
Menteri ESDM: Regulasi tambah saham di Freeport sedang disiapkan
Jumat, 29 Maret 2024 4:59 Wib
Perlu regulasi dalam mempertahankan Bahasa Mori agar tidak punah
Jumat, 1 Maret 2024 20:32 Wib
Regulasi jadi kendala peremajaan sawit belum capai target
Selasa, 27 Februari 2024 14:28 Wib
Kemenkominfo adaptasi laju penggunaan AI mengacu regulasi negara maju
Selasa, 27 Februari 2024 11:53 Wib
Sejumlah pekerja IKN tak bisa mencoblos, KPU: Kami mengikuti regulasi
Rabu, 14 Februari 2024 19:08 Wib
Wamenkominfo: Warga Indonesia optimistis dalam hal penggunaan AI
Senin, 5 Februari 2024 16:29 Wib
Komisi II dorong KPU buat regulasi soal pemilih belum peroleh KTP
Kamis, 1 Februari 2024 15:53 Wib
Penyiapan Perpres AI perlu untuk payung hukum lebih kuat
Kamis, 28 Desember 2023 10:17 Wib