Polisi amankan enam ribu butir obat THD di Palu

id Polisi, aman, obat

Polisi amankan enam ribu butir obat THD di Palu

Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan Polsek Palu Utara, Selasa (25/8/2020).(ANTARA/HO-Dok Polsek Palu Utara).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu mengamankan kurang lebih enam ribuan butir obat THD dari oknum lelaki inisial AK (25) di wilayah Palu Utara, pada hari Selasa (25/8/2020).

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, Rabu di Palu, mengatakan terduga pelaku diamankan oleh Polsek Palu Utara, di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.

Sementara Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang, mengatakan terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat kami mendatangi TKP, kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar inisial AK dan ditemukan enam botol plastik yang berisi diduga obat jenis THD,” katanya.

Ia menjelaskan, isi dari setiap botol yang diamankan berjumlah sekitar seribu butir obat THD,  sehingga ditotal keseluruhan kurang lebih 6000 ribu butir.

Rustang katakan, dalam penggeledahan tersebut didapati juga alat isap sabu atau bong, pipet sebanyak 12 buah, korek gas tiga, pipet kaca dua buah dan dua HP.

Kapolsek tambahkan, dalam penggerebekan kasus ini,  ikut juga diamankan lelaki inisial H alias A, karena didapati menyimpan paket kecil diduga sabu.

“Saat penggeledahan di rumah terduga, ada lelaki H alias A dan ditemukan satu bungkus kecil sabu, H alias C ini sendiri baru saja keluar dari lembaga dalam kasus narkoba,” katanya.

Rustang katakan, saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Palu untuk proses hukum selanjutnya.*