Palu (ANTARA) - Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tidak meloloskan usulan permohonan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 109.743 peserta di wilayah Sulawesi dan Maluku.
"Dari total 673.435 rekening peserta yang terkumpul, 109.743 rekening peserta tidak lolos dan 563.371 rekening peserta lolos sebagai penerima BSU. BSU diberikan kepada peserta BPJAMSOSTEK yang terdampak COVID-19," kata Asisten Deputi Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Sulama (Sulawesi-Maluku) Muminati dalam "media gathering" dengan sejumlah jurnalis di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (20/12) malam.
Ia menjelaskan 109.743 rekening peserta tersebut tersebar di sejumlah provinsi di Sulawesi dan Maluku, antara lain 7.288 peserta di Provinsi Maluku, 2.614 peserta di Provinsi Maluku Utara, 25.105 peserta di Provinsi Sulawesi Utara, 13.895 peserta di Provinsi Sulawesi Tengah, 4.433 peserta di Provinsi Gorontalo.
Selain itu, 37.315 peserta di Provinsi Sulawesi Selatan, 9.482 peserta di Provinsi Sulawesi Tenggara, dan 9.611 peserta di Provinsi Sulawesi Barat.
"Mereka yang tidak lolos umumnya disebabkan beberapa hal. Satu ada peserta yang nama pada kepesertaan BPJAMSOSTEK-nya tidak sama dengan nama pada rekening yang diusulkan sehingga setelah diverifikasi tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lolos," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, rekening yang diusulkan oleh peserta bukan miliknya sehingga otomatis tidak dapat diusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerima BSU.
Ia menerangkan 563.371 peserta yang data nomor rekeningnya telah disetorkan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan telah menerima BSU tersebut, tersebar di sejumlah daerah, antara lain 28.419 peserta di Maluku, 22.060 peserta di Maluku Utara, 100.721 peserta di Sulawesi Utara.
Selain itu, 77.144 peserta di Sulawesi Tengah, 20.613 peserta di Gorontalo, 217.347peserta di Sulawesi Selatan, 71.509 peserta di Provinsi Sulawesi Tenggara, dan 25.548 peserta di Provinsi Sulawesi Barat.