Palu (ANTARA) - Pandemi COVID-19 hampir memutuskan seluruh kegiatan masyarakat dan pemerintah, tak terkecuali di dunia pendidikan juga terdampak dengan adanya virus tersebut.
Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan program belajar dari rumah (BDR) menjadi solusi dan upaya pemerintah untuk membangun menggeliatkan kegiatan belajar dan mengajar, demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Memasuki penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh.
“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri.
Untuk mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) serta sebagai alternatif pembelajaran di masa pandemi, Kemendikbud menyiapkan program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD). Tayangan tersebut dimulai dari bulan Januari sampai dengan Maret 2021, mulai Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB atau pukul 09.00 sampai 12.30 Wita.
Pada jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00-08.30 WIB dan jenjang SD kelas 1 pukul 08.30-09.00 WIB, SD kelas 2 pukul 09.00-09.30 WIB, SD kelas 3 pukul 09.30-10.00 WIB, SD kelas 4 pukul 10.00-10.30 WIB, SD kelas 5 pukul 10.30-11.00 WIB, dan SD kelas 6 pukul 11.00-11.30 WIB.
“Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri.
Selain pembelajaran melalui TVRI, Kemendikbud menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring) yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id.
Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik. Tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan TV Edukasi dan Radio Edukasi. Televisi di bawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Informasi mengenai TV Edukasi dapat diakses di laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.
Evaluasi PJJ
Agar pembelajaran jarak jauh (PJJ) efektif di masyarakat dan siswa mengikutinya secara serius, maka Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengevaluasi capaian pelaksanaan PJJ yang diterapkan oleh Kemendikbud dan disiarkan melalui salah satu stasiun televisi, untuk memastikan hasil dari pembelajaran tersebut.
"Sekarang ini kita perlu pastikan ialah mengevaluasi capaian pelaksanaan PJJ," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Palu Ansyar Sutiadi.
Ansyar mengemukakan alternatif pembelajaran yang disiarkan oleh salah satu televisi, telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya, meliputi PAUD dan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Penyampaian itu, kata Ansyar agar peserta didik di tingkat PAUD, SD dan SMP bisa mengikuti pelajaran-pelajaran yang diajarkan dalam alternatif pembelajaran tersebut.
Ansyar mengatakan pihaknya turut menopang dan berupa menyukseskan pelaksanaan PJJ itu. Namun, hal itu harus dibarengi dengan evaluasi untuk mengetahui capaian hasil.
"Ini yang sedang kita cari pola atau metode evaluasinya, apakah dalam bentuk tugas yang diberikan kepada siswa atau dalam bentuk absensi atau seperti apa. Hal ini juga untuk mengukur tingkat keseriusan siswa mengikuti alternatif pembelajaran tersebut, serta untuk mengukur tingkat keikutsertaan siswa," ungkap dia.
Ia mengutarakan guru di sekolah telah menyampaikan ke orang tua siswa dan siswa itu sendiri, untuk mengikuti alternatif pembelajaran dalam PJJ yang disiarkan melalui salah satu stasiun televisi.
Namun, hal itu, sebut dia sulit dipastikan bahwa siswa di rumah mengikuti pembelajaran tersebut.
"Tapi siapa yang tahu di rumahnya, kalau di sekolah gampang dicek. Olehnya kami evaluasi untuk selanjutnya menentukan pola dan metodenya," ungkap Ansyar.
Berkaitan dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi Kaimudin Ponulele juga mengatakan hal yang sama, yakni akan mengevaluasi pelaksanaan PJJ.
"Untuk memastikan hasil, keaktifan peserta didik serta maksimalnya pelaksanaan, kami akan kembali rapat dalam waktu dekat ini untuk mengevaluasi hal itu," ungkap Kaimudin.
Metode Luring
Untuk mendukung dan menyukseskan PJJ yang diterapkan oleh Kemendibud, Pemerintah Kabupaten Sigi menindaklanjuti dengan melaksanakan pembelajaran secara luring atau luar jaringan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi Kaimudin Ponulele menyatakan sudah siap melaksanakan PJJ, namun implementasi di lapangan secara luring.
Kaimudin mengaku bahwa pelaksanaan alternatif pembelajaran yang disiarkan lewat TVRI masih belum efektif di lapangan.
Ini karena masih banyaknya kendala di lapangan, salah satunya ialah karena sebagian warga tidak punya televisi.
Berkaitan dengan program Kemendikbud tentang alternatif pembelajaran yang disiarkan lewat TVRI, pihaknya akan kembali mengevaluasi hal itu.
Sementara berkaitan dengan PJJ di luar dari alternatif pembelajaran tersebut, pihaknya telah rapat dengan satuan pendidikan dan pengawas pendidikan di daerah itu untuk melaksanakan PJJ di semester genap ini.
Rapat itu menyepakati bahwa pelaksanaan PJJ dilaksanakan secara luring, dengan mengaktifkan semua guru mata pelajaran dan guru kelas untuk terlibat langsung.
Kaimudin juga mengaku sebelumnya telah melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Untuk memastikan hasil, keaktifan peserta didik serta maksimalnya pelaksanaan, dia akan kembali mengadakan rapat dalam waktu dekat ini.
Rapat juga digelar bersama kepala satuan pendidikan per wilayah kecamatan, untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan PJJ.
Sebelumnya Pemkab Sigi telah mengagendakan pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka langsung di sekolah, dimulai pada tanggal 4 Januari 2021.
Namun, karena adanya surat Gubernur Sulteng yang meminta untuk melakukan penundaan berkaitan dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Palu dan sekitarnya, maka rencana belajar tatap ditunda.
Dukungan orang tua
Salah satu komponen yang memiliki peran penting untuk menyukseskan pelaksanaan PJJ adalah orang tua.
Akademisi Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Arifudin M Arif menilai orang tua siswa atau wali murid perlu mengetahui jadwal belajar anak.
Ada alternatif pembelajaran yang disediakan oleh Kemendikbud yaitu melalui TVRI pada semester genap tahun ajaran/akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.
Karena itu, perlu ada sosialisasi jadwal belajar. Selain jadwal belajar disosialisasikan kepada siswa, juga harus disosialisasikan kepada orang tua siswa atau wali murid. Hal ini agar orang tua atau wali murid bisa mendorong anaknya untuk mengikuti pembelajaran tersebut.
Arifudin menilai alternatif pembelajaran dari Kemendikbud dengan telah mengatur jadwal tersebut, sangat baik. Namun, pembelajaran alternatif lewat TVRI itu, perlu ditindaklanjuti dengan instruksi yang mengikat di daerah, agar pembelajaran benar-benar terlaksana, serta guru dan siswa aktif mengikutinya.
Dan ini harus dikontrol oleh masing-masing satuan pendidikan melalui kepala sekolah, untuk memastikan bahwa alternatif pembelajaran diikuti oleh para siswa, dan guru sebagai pendamping, serta mendapat dukungan orang tua.
Kepala sekolah juga bisa menginstruksikan kepada seluruh wali kelas untuk berperan aktif dalam alternatif pembelajaran tersebut. Wali kelasnya yang harus memastikan bahwa semua siswanya terlibat dan ikut dalam pembelajaran alternatif tersebut.
Karena itu, agar siswa bisa hadir dan ikut dalam pembelajaran itu, maka wali kelas perlu berkoordinasi dengan orang tua dan wali murid.
Lalu, untuk memastikan bahwa siswa hadir, maka harus ada bukti-bukti bahwa siswa benar-benar ikut dalam pembelajaran tersebut. Nah, ini perlu skema, misalnya lewat pemberian tugas dan absensi.*
Berita Terkait
Penerapan pembelajaran berbasis digital di Tolitoli belum merata
Senin, 2 Desember 2024 16:38 Wib
InDrive perbarui sistem keamanan melalui kiat dan pembelajaran mesin
Senin, 5 Agustus 2024 11:10 Wib
Gubernur minta tenaga pendidik tingkatkan kualitas pembelajaran
Senin, 1 Juli 2024 12:43 Wib
IHIP inisiasi pembelajaran keterampilan penyelesaian masalah bagi pelajar SMKN 2 Bungku Barat
Minggu, 12 November 2023 16:06 Wib
Taman Gor menjadi tempat favorit murid-murid sekolah ketika jam pembelajaran penjas
Selasa, 17 Oktober 2023 9:54 Wib
Akademisi: Pembelajaran berbasis teknologi perlu ditopang sarana
Rabu, 9 November 2022 18:29 Wib
Bupati Bangkep: Guru harus menjadi pembawa solusi dalam pembelajaran
Kamis, 6 Oktober 2022 18:06 Wib
DP3A Sulteng susun panduan pembentukan pusat pembelajaran keluarga
Sabtu, 17 September 2022 8:23 Wib