Anggota DPRD Parigi Moutong jalani vaksin COVID-19

id Vaksinasicovid-19, Dprdparimo, dinkesparimo, vaksin, Parigi Moutong, Sulteng, Faisan Badja

Anggota DPRD Parigi Moutong jalani vaksin COVID-19

Salah seorang legislator DPRD Parigi Moutong sedang menjalani penyuntikan vaksin COVID-19 sebagai upaya pencegahan penularan virus corona yang berlangsung di Sekretariat DPRD Parigi Moutong, di Parigi, Kamis (18/3/2021). ANTARA/Moh Ridwan

Vaksin tahap pertama diberikan kepada 38 dari 40 anggota DPRD di lembaga legislatif kabupaten ini

Parigi (ANTARA) -

Aanggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjalani vaksin COVID-19 tahap pertama sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.

"Vaksin tahap pertama diberikan kepada 38 dari 40 anggota DPRD di lembaga legislatif kabupaten ini," kata Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Faisan Badja di sela-sela kegiatan vaksinasi, di Parigi, Kamis.

Dia menjelaskan, suntik vaksin kepada anggota DPRD sebagai upaya pemerintah memberikan contoh kepada rakyat, bahwa tidak ada dampak signifikan usai menerima suntikan, karena keamanan vaksin tersebut telah dijamin.

"Vaksinasi ini sudah dijadwalkan sesuai surat masuk ke Dinas Kesehatan dikhususkan bagi legislator, sedangkan untuk pegawai dan staf sekretariat DPRD dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing instansi," kata Faisan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Parigi Moutong Ni Made Muliani mengatakan dari kegiatan tersebut, kurang lebih delapan orang anggota DPRD divaksinasi.

Selain itu, ada pula saat menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan belum memenuhi syarat, karena tekanan darah rendah maupun sebaliknya.

"Oleh karena itu, mereka yang mengalami tekanan darah rendah atau tinggi, kami sarankan istirahat 30 sampai 60 menit untuk pemulihan, setelah itu di tensi kembali dan jika kodisi masih tetap sama, maka penyuntikan kami tunda sementara kepada bersangkutan," ujar Muliani.

Dari hasil catatan registrasi, sekitar delapan orang anggota DPRD setempat sudah menjalani penyuntikan tahap pertama termasuk empat orang wartawan, dua orang mengalami tekanan darah sedangkan sisanya belum di vaksin karena sedang melaksanakan tugas di lapangan.

Ia mengatakan mereka yang tertunda baru bisa divaksin pada tahapan selanjutnya disesuaikan dengan waktu luang legislator.
"Masih ada tahap berikutnya, dan ketidakhadiran mereka bukan menjadi kendala," katanya.
Berdasarkan aturan ada sejumlah tahapan teknis dilakukan sebelum vaksin dimulai, di antaranya yakni tahap pertama registrasi, kemudian tahap kedua proses pemeriksaan kesehatan atau skrining, tahap selanjutnya penyuntikan dan tahap terakhir observasi selama 30 menit setelah penyuntikan.

Jika proses skrining terdapat keluhan dialami partisipan termasuk penyakit penyerta, maka penyuntikan terhadap yang bersangkutan ditunda sementara waktu, karena dinilai dapat membahayakan kesehatan seseorang.

"Tahapan-tahapan ini wajib dilakukan, dan jika usai penyuntikan ada gejala pusing, mengantuk dan sedikit lemas timbul, itu artinya vaksin sedang bereaksi dan reaksi tersebut masih dalam batas wajar akibat Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI)," katanya.
Selanjutnya dua pekan ke depan usai vaksin pertama, akan dilakukan vaksin tahap dua kepada mereka yang sudah menjalani penyuntikan, demikian Ni Made Muliani .