Mantan Gubernur Sulteng Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi

id paliudju

Mantan Gubernur Sulteng Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi

Gak ada urusan dengan politik. Inikan masalah sudah lama

Palu, (antarasulteng.com) - Tersangka dugaan korupsi pembangunan kolam renang yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Aminuddin Ponulele, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, Senin.

Pemeriksaan sebagai tersangka tersebut adalah yang kedua kalinya semenjak pemeriksaan yang pertama pada akhir April 2015.

Namun sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah periode 2001-2006 itu juga beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi terkait pembangunan kolam renang senilai hampir Rp3 miliar itu.

Pemeriksaan itu terkait kapasitas Aminuddin semasa menjadi gubernur dan menyetujui pembangunan kolam renang di Bukit Nur Kota Palu tanpa proses lelang.

Pembangunan kolam renang yang dimulai pada 2004 itu dilakukan oleh perusahaan swasta yang disetujui oleh unsur pimpinan DPRD Sulawesi Tengah dan gubernur saat itu melalui nota kesepahaman bersama (MoU).

Hingga saat ini kolam renang standar internasional itu dibiarkan terbengkalai terisi air hujan dan kotoran karena pembangunannya macet. Macetnya pembangunan fasilitas olahraga itu disebabkan Gubernur Sulawesi Tengah pengganti Aminuddin Ponulele tidak bersedia membayar kekurangan anggaran proyek itu.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Johanis Tanak mengaku ingin cepat menuntaskan kasus yang melibatkan sembilan tersangka tersebut.

Sembilan tersangka tersebut sebagian tokoh partai politik di Sulawesi Tengah dan mantan pejabat di provinsi ini.

Johanis juga menyangkal penanganan kasus tersebut bernuansa politis terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Sulawesi Tengah pada 9 Desember 2015.

"Gak ada urusan dengan politik. Inikan masalah sudah lama," kata Johanis. (skd)