Dukcapil Parimo tutup pelayanan akibat staf positif Corona

id Wulandari, dinkesparimo, Pemkab Parimo, Corona, COVID-19, sulteng

Dukcapil Parimo tutup pelayanan akibat staf positif Corona

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Wulandari. ANTARA/Moh Ridwan

Dari hasil tes cepat antigen seorang staf Dukcapil pada Rabu (28/4) di peroleh hasil positif COVID-19
Parigi (ANTARA) -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menutup sementara kegiatan pelayanan kependudukan akibat salah seorang staf terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.
 
"Dari hasil tes cepat antigen seorang staf Dukcapil pada Rabu (28/4) di peroleh hasil positif COVID-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Parigi Moutong Wulandari yang dihubungi, di Parigi, Jumat.
 
Dia mengemukakan, akibat penularan tersebut maka pelayanan untuk sementara di tutup guna meminimalisir penularan lebih meluas di internal instansi tersebut.
 
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar pegawai yang pernah berkontak langsung dengan orang tersebut agar melakukan karantina mandiri dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah untuk sementara waktu.
 
"Sebagaimana laporan Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 Parigi Moutong, bersangkutan sebelum terkonfirmasi positif tidak ada melakukan perjalanan ke luar kota. Aktivitas kesehariannya hanya di rumah dan kantor," ujar Wulandari.
 
Di ketahui, seorang pegawai Dukcapil tersebut merupakan warga Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi dan awalnya bersangkutan sakit, lalu mendatangi Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 melaporkan keluhannya, kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes cepat.
 
Atas laporan Gugus Tugas, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas Parigi untuk melakukan penanganan terhadap pegawai yang melakukan kontak langsung dengan orang tersebut.
 
"Rencananya kami akan melaksanakan swab tes masal kepada seluruh pegawai Dukcapil sebagai upaya penelusuran," kata Wulandari menambahkan.
 
Oleh karena itu, Pemkab Parigi Moutong meminta masyarakat kabupaten itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di pusat-pusat perekonomian, perkantoran hingga rumah ibadah saat menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih.
 
"Kami tidak bosan-bosan mengimbau warga patuh terhadap protokol COVID-19. Paling tidak mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir serta menjaga jarak," demikian Wulandari.
 
Hingga kini, mobilitas masyarakat mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil berkurang, dan seluruh ruangan pelayanan seperti layanan perekaman, pembuatan KTP dan Kartu Keluarga tidak ada kegiatan pegawai, serta peniadaan kegiatan pelayanan kependudukan diberlakukan sejak 28 April 2021 hingga batas waktu belum ditentukan.