Baznas-Pemkab Parigi Moutong luncurkan program gerakan cinta zakat

id Baznas, pemkabparimo, Parigi Moutong, Sulteng, zakat

Baznas-Pemkab Parigi Moutong luncurkan program gerakan cinta zakat

Ketua Baznas Parigi Moutong, Mubin Abidin menyampaikan sambutannya pada kegiatan peluncuran program gerakan cinta zakat, di Parigi, Jumat (7/5/2021). ANTARA/HO/Kominfo Parigi Moutong

Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran umat Islam menunaikan zakat sebagai kewajiban seorang Muslim yang memiliki kelebihan harta
Parigi (ANTARA) -
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah meluncurkan program gerakan cinta zakat untuk kepentingan umat.

"Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran umat Islam menunaikan zakat sebagai kewajiban seorang Muslim yang memiliki kelebihan harta," kata Ketua Baznas Parigi Moutong Mubin Abidin pada pencanangan gerakan cinta zakat, di Parigi, Jumat.

Dia mengemukakan, gerakan cinta zakat bertajuk 'bayarlah zakat anda melalui Baznas' sebagai upaya untuk memudahkan umat Islam menunaikan kewajiban berzakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, terlebih di Bulan Suci Ramadhan.

Oleh karena itu, Baznas sebagai lembaga resmi non pemerintah berwenang melaksanakan pengelolaan atas zakat, infak dan sahdaqah memiliki peran strategis dalam menghimpun maupun menyalurkan kepada penerima yang berhak.

"Sebelum program ini masif dikapanyekan di tanah air, Presiden RI Joko Widodo sudah meluncurkan lebih awal gerakan cinta zakat sejak 15 April 2021," ucap Abidin.

Dia menjelaskan, pada pengelolaan zakat, pertanggungjawaban Baznas dapat diaudit atas pengumpulan dan pendistribusian zakat dua kali dalam setahun oleh pemerintah, Akuntan Publik dan dapat di pantau masyarakat luas, sebab lembaga tersebut di atur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

"Pengelolaan zakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan umat serta upaya penanggulangan kemiskinan," kata dia menambahkan.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengatakan, ajakan berzakat secara nasional yang digaungkan sebagai bagian mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui pemberdayaan secara konsumtif dan produktif.

Oleh karena itu, wabub melalui program gerakan cinta zakat mengajak kaum Muslimin dan Muslimat di lingkungan pemerintah, pengusaha hingga pemangku kepentingan lebih bergairah menunaikan zakat melalui Baznas, sebagai lembaga berwenang.

"Zakat merupakan kewajiban sebagai bagian dari ibadah oleh umat Islam untuk menyucikan diri, karena harta yang kita miliki ada sebagian hak orang lain. Berzakat tidak hanya sekedar mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi upaya bagaimana saling tolong menolong sebagai makhluk sosial," tutur Badrun.

Peluncuran program gerakan cinta zakat, turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Parigi Moutong Muslimin, pemangku kepentingan serta pihak swasta.