Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan para obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif dan proaktif bisa masuk ranah hukum pidana.
“Kalau terjadi pembangkangan meskipun ini perdata, supaya ini diingat kalau disengaja, melanggar keperdataan, ini bisa saja nanti berbelok ke pidana,” katanya dalam Konferensi Pers usai Pelantikan Satgas BLBI di Jakarta, Jumat.
Mahfud berharap obligor dan debitur kasus BLBI dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut uang negara ini secara baik dengan pemerintah.
Mahfud menyatakan pemerintah akan sangat menyambut baik jika terdapat obligor atau debitur kasus BLBI yang proaktif yakni datang secara mandiri untuk menyelesaikan masalah baik menyerahkan barang, aset, maupun uang.
Ia menekankan para obligor dan debitur tidak akan bisa bersembunyi atau mangkir dari kasus ini mengingat pemerintah telah mengantongi daftar nama seluruh pihak yang terlibat.
“Jadi kami tahu anda pun tahu. Jangan, tidak usah saling membuka. Mari kooperatif saja. Kami akan bekerja ini untuk negara dan Anda harus bekerja juga untuk negara,” tegasnya.
Ia menjelaskan kasus yang masuk dalam hukum perdata ini dapat dialihkan ke hukum pidana karena para obligor dan debitur telah tahu bahwa mereka memiliki utang namun tidak mau mengakuinya.
Tak hanya itu, hukum pidana juga dapat dikenakan pada obligor dan debitur kasus BLBI yang dengan sengaja memberikan bukti palsu dan selalu mangkir dari panggilan.
“Ini suatu kerugian negara. Dia memperkaya diri sendiri atau orang lain,“ tegasnya.
Mahfud memastikan pemerintah bersama tim satuan tugas (satgas) BLBI akan terus melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat.
Terlebih lagi, para obligor dan debitur kasus BLBI ini telah merugikan negara hingga mencapai sekitar Rp110,454 triliun.
“Pemerintah akan lakukan penagihan kepada semuanya yang jumlahnya kalau Menteri Keuangan katakan Rp110,454 triliun sekian ratus juta. Itu akan ditagih semuanya,” katanya.
Berita Terkait
Satgas BLBI sita harta kekayaan lain PT Putra Surya Perkasa Intiutama
Minggu, 21 Mei 2023 15:15 Wib
Isu sepekan: Satgas blokir akses obligor BLBI hingga nasib karyawan Garuda
Minggu, 6 Juni 2021 8:05 Wib
Mahfud MD sambangi KPK meminta dokumen terkait BLBI
Kamis, 29 April 2021 13:05 Wib
LBH Yusuf ajukan gugatan praperadilan SP3 atas kasus BLBI
Kamis, 22 April 2021 15:40 Wib
Polri siap dukung Satgas BLBI
Minggu, 18 April 2021 9:02 Wib
Mahfud MD: Tagihan utang BLBI capai Rp110 triliun lebih
Kamis, 15 April 2021 16:54 Wib
Pakar hukum minta Satgas Hak Tagih BLBI perlu paparkan target kerja
Minggu, 11 April 2021 20:27 Wib
Presiden Jokowi membentuk satgas penanganan hak tagih BLBI
Jumat, 9 April 2021 18:16 Wib