Upaya Pemkot Palu tangani pandemi COVID-19
Palu (ANTARA) - COVID-19 akhiri-akhir ini terus mewabah di seluruh tanah air termasuk Kota Palu, Sulawesi Tengah sehingga membuat pemerintah harus bekerja ekstra menekan laju penularan virus tersebut.
Apalagi, varian baru COVID-19 penyebarannya meluas khususnya varian Delta yang mempunyai tingkat penularan tinggi dibanding varian lain. Sejumlah daerah di Indonesia sudah terpapar varian Delta dari India ini sehingga terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan.
Lagi-lagi, pemerintah harus dibuat kewalahan dalam menangani kasus pandemi ini. Pemerintah menilai, wabah virus corona yang makin menggila adalah gelombang kedua di Tanah Air.
Kota Palu, sebagai ibu kota provinsi saat ini penularan cukup tinggi, sehingga pemerintah menetapkan kota itu berstatus zona merah dari sejumlah daerah di Sulteng yang dianggap tingkat penularan berisiko tinggi.
Dari data Pemprov Sulteng tanggal Jumat 2 Juli 2021, terjadi penambahan kasus baru positif di provinsi itu sebanyak 98 kasus. Dari 98 orang itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota antara lain 16 orang di Kota Palu, 19 orang di Kabupaten Tolitoli, 21 orang di Sigi, 22 orang di Banggai, 10 orang di Poso, tujuh orang di Tojo Una-Una (Touna), dua orang di Buol dan satu orang di Morowali dan jumlah komulatif positif di Sulteng kurang 13.821 orang.
Di Kota Palu sendiri, secara kumulatif jumlah warga yang terpapar COVID-19 sebanyak 3.444 orang. Dari 3.444 orang itu, 3.208 orang dinyatakan telah sembuh.
Kemudian, sebanyak 105 orang meninggal dunia dan 131 orang hingga saat ini masih menjalani karantina secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah (pemda) setempat.
Genjot Vaksinasi
Dalam rangka menekan laju penularan virus corona di Kota Palu, pemerintah setempat menggenjot kegiatan vaksinasi kepada masyarakat usia produktif, pra lansia hingga lansia sebagai upaya meningkatkan herd immunity atau kekebalan tubuh secara komunal.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengemukakan, pihaknya memaksimalkan kurang lebih 14 Puskesmas di kota itu dan Rumah Sakit milik Pemda menggencarkan vaksinasi melalui program vaksin ranger, duta vaksin dan festival vaksin agar dapat mencapai angka 80 hingga 90 persen vaksinasi.
Yang mana, agenda tersebut sebagai upaya pemerintah setempat dalam meningkatkan pelayanan vaksinasi serta edukasi kepada masyarakat menyangkut pentingnya vaksin COVID-19 di tengah pandemi. Tujuan festival vaksin sebagai upaya penguatan dan peningkatan kegiatan vaksin mulai dari sosialisasi, edukasi hingga kegiatan penyuntikan.
"Agenda ini juga untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan vaksin COVID-19 dan pemerintah menjamin masyarakat mendapat layanan itu," kata Hadianto, Senin (14/6).
Dari kegiatan vaksinasi massal melalui festival vaksin, Wali Kota Palu bertekad ingin meraih status zona hijau. Saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, Palu masuk zona merah dan Pemkot setempat terus berupaya menekan penularan COVID-19 lewat berbagai kebijakan salah satunya optimalisasi layanan vaksin.
Pada proses imunisasi COVID-19, data sementara Dinkes Palu capaian vaksinasi di kota itu pada 19 Juni 2021 tercatat berada di angka 73 persen, olehnya wali kota menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya lebih aktif mengajak warga berpartisipasi, terlebih para camat dan lurah dengan target dua pekan ke depan harus mencapai angka 80 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Palu dr Husaema mengemukakan, kurang 270 ribu warga usia produktif menjadi sasaran program kesehatan ini harus terlayani dengan melibatkan seluruh Puskesmas dan sarana kesehatan lainnya di 46 kelurahan di kota itu.
Hingga kini, pemerintah setempat masih memiliki sekitar 61.800 dosis vaksin Sinovac untuk melayani warga yang belum tervaksin, dan saat ini tercatat presentasi vaksinasi terhadap lansia masih rendah yakni berada di angka 14,5 persen, atau masih di bawah target nasional.
"Kami telah menginstruksikan kepada petugas medis di masing-masing Puskesmas dan Rumah Sakit agar memprioritaskan lansia mendapat layanan vaksin, karena persentasenya masih rendah dari jumlah mereka sekitar 28 ribu. Artinya, lansia yang telah divaksin saat ini diperkirakan masih sekitar 5 hingga 6 ribu berdasarkan hitungan presentasi," kata Husaema.
Pemkot juga berharap masyarakat tidak perlu ragu untuk divaksin karena pemerintah telah menjamin efektivitas suatu produk anti virus digunakan di tanah air karena sudah melalui tahap uji klinis dan mendapat pengakuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan halal digunakan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada festival vaksin, pemerintah setempat tidak bekerja sendiri, ada pelibatan sejumlah pihak lintas sektor diantaranya TNI/Polri dan organisasi profesi bidang kesehatan atau IDI.
IDI misalnya, juga ikut terlibat dalam festival vaksin sebagai bentuk dukungan terhadap Pemkot Palu atas upaya mengajak masyarakat lebih masif ikut menyukseskan gerakan vaksin sekaligus edukasi, bahwasanya vaksin digunakan pemerintah sangat aman karena sudah melalui uji laboratorium.
IDI, dalam gerakan vaksin massal menyediakan kurang lebih 1.500 dosis Sinovac dengan sasaran utama pra lansia dan lansia karena dinilai realisasi vaksinasi masih rendah.
"Melihat presentasi vaksinasi terhadap lansia masih minim, maka sasaran prioritas kami adakan kelompok rentan dan tetap juga melayani penyuntikan terhadap usia produktif," kata dr Winarti Arifuddin, salah satu anggota IDI Palu.
Menurut Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, bila masyarakat antusias mengikuti vaksin, maka akan semakin kuat bagi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi Kota Palu dari dampak yang ditimbulkan pandemi.
Pembatasan Sosial
Sejalan dengan kegiatan vaksinasi, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberlakukan pembatasan sosial secara dalam rangka pengendalian kasus COVID-19 di ibu kota Sulteng. Pembatasan jam malam ini dinilai sangat penting dan pemberlakuannya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Jika, angka penularan di Palu masih meningkat, maka Pemkot Palu masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga benar-benar angka kasus positif turun.
Kebijakan itu, dimuat dalam Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha bagi pelaku usaha di kota itu, yang pemberlakuannya diterapkan mulai Senin (21/6) 2021 hingga batas waktu belum ditentukan.
Pembatasan jam malam, Wali Kota Palu memberikan kebijakan kegiatan sosial masyarakat di tempat-tempat umum, kafe, rumah makan, pertokoan, pusat perbelanjaan, swalayan sampai Pukul 21.00 WITA, meski dilakukan pembatasan secara ketat namun pemerintah tidak mengenyampingkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Melihat tren kasus COVID-19 secara nasional cukup tinggi, maka Pemkot Palu juga berupaya menjaga dan mengantisipasi lonjakan kasus, yang dalam pelaksanaannya melibatkan lintas sektor baik pemerintah, TNI/Polri maupun pemangku kepentingan lainnya.
"Pembatasan jumlah kunjungan di tempat-tempat perbelanjaan, wisata, rumah ibadah, rumah makan, kafe dan tempat-tempat pertemuan termasuk acara hajatan dilakukan masyarakat maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan atau tempat," katanya.
Operasi Yustisi
Penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) penting ditindak lanjuti, dalam rangka mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Wali Kota Hadianto Rasyid dengan berbagai kebijakannya tidak menutup mata soal disiplin prokes, dalam menjalankan operasi tersebut Satuan Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Palu diinstruksikan lebih mengoptimalkan razia tiga kali dalam sehari.
Bahkan, sasarannya bukan hanya tempat-tempat usaha, tetapi juga warga yang beraktivitas sendiri-sendiri.
Pada operasi yustisi di lakukan Pemkot Palu, saat ini lebih kepada penerapan sanksi tegas atau denda di tempat bagi pelaku usaha yang abai terhadap prokes senilai Rp2 juta bahkan jika masih tetap melanggar maka pemerintah mengambil langkah mencabut izin usaha, dan masyarakat pelanggar disiplin prokes di denda Rp100 ribu.
"Operasi yustisi sebagai upaya mengajak masyarakat disiplin terhadap prokes," katanya.
Apalagi, varian baru COVID-19 penyebarannya meluas khususnya varian Delta yang mempunyai tingkat penularan tinggi dibanding varian lain. Sejumlah daerah di Indonesia sudah terpapar varian Delta dari India ini sehingga terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan.
Lagi-lagi, pemerintah harus dibuat kewalahan dalam menangani kasus pandemi ini. Pemerintah menilai, wabah virus corona yang makin menggila adalah gelombang kedua di Tanah Air.
Kota Palu, sebagai ibu kota provinsi saat ini penularan cukup tinggi, sehingga pemerintah menetapkan kota itu berstatus zona merah dari sejumlah daerah di Sulteng yang dianggap tingkat penularan berisiko tinggi.
Dari data Pemprov Sulteng tanggal Jumat 2 Juli 2021, terjadi penambahan kasus baru positif di provinsi itu sebanyak 98 kasus. Dari 98 orang itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota antara lain 16 orang di Kota Palu, 19 orang di Kabupaten Tolitoli, 21 orang di Sigi, 22 orang di Banggai, 10 orang di Poso, tujuh orang di Tojo Una-Una (Touna), dua orang di Buol dan satu orang di Morowali dan jumlah komulatif positif di Sulteng kurang 13.821 orang.
Di Kota Palu sendiri, secara kumulatif jumlah warga yang terpapar COVID-19 sebanyak 3.444 orang. Dari 3.444 orang itu, 3.208 orang dinyatakan telah sembuh.
Kemudian, sebanyak 105 orang meninggal dunia dan 131 orang hingga saat ini masih menjalani karantina secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah (pemda) setempat.
Genjot Vaksinasi
Dalam rangka menekan laju penularan virus corona di Kota Palu, pemerintah setempat menggenjot kegiatan vaksinasi kepada masyarakat usia produktif, pra lansia hingga lansia sebagai upaya meningkatkan herd immunity atau kekebalan tubuh secara komunal.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengemukakan, pihaknya memaksimalkan kurang lebih 14 Puskesmas di kota itu dan Rumah Sakit milik Pemda menggencarkan vaksinasi melalui program vaksin ranger, duta vaksin dan festival vaksin agar dapat mencapai angka 80 hingga 90 persen vaksinasi.
Yang mana, agenda tersebut sebagai upaya pemerintah setempat dalam meningkatkan pelayanan vaksinasi serta edukasi kepada masyarakat menyangkut pentingnya vaksin COVID-19 di tengah pandemi. Tujuan festival vaksin sebagai upaya penguatan dan peningkatan kegiatan vaksin mulai dari sosialisasi, edukasi hingga kegiatan penyuntikan.
"Agenda ini juga untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan vaksin COVID-19 dan pemerintah menjamin masyarakat mendapat layanan itu," kata Hadianto, Senin (14/6).
Dari kegiatan vaksinasi massal melalui festival vaksin, Wali Kota Palu bertekad ingin meraih status zona hijau. Saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, Palu masuk zona merah dan Pemkot setempat terus berupaya menekan penularan COVID-19 lewat berbagai kebijakan salah satunya optimalisasi layanan vaksin.
Pada proses imunisasi COVID-19, data sementara Dinkes Palu capaian vaksinasi di kota itu pada 19 Juni 2021 tercatat berada di angka 73 persen, olehnya wali kota menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya lebih aktif mengajak warga berpartisipasi, terlebih para camat dan lurah dengan target dua pekan ke depan harus mencapai angka 80 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Palu dr Husaema mengemukakan, kurang 270 ribu warga usia produktif menjadi sasaran program kesehatan ini harus terlayani dengan melibatkan seluruh Puskesmas dan sarana kesehatan lainnya di 46 kelurahan di kota itu.
Hingga kini, pemerintah setempat masih memiliki sekitar 61.800 dosis vaksin Sinovac untuk melayani warga yang belum tervaksin, dan saat ini tercatat presentasi vaksinasi terhadap lansia masih rendah yakni berada di angka 14,5 persen, atau masih di bawah target nasional.
"Kami telah menginstruksikan kepada petugas medis di masing-masing Puskesmas dan Rumah Sakit agar memprioritaskan lansia mendapat layanan vaksin, karena persentasenya masih rendah dari jumlah mereka sekitar 28 ribu. Artinya, lansia yang telah divaksin saat ini diperkirakan masih sekitar 5 hingga 6 ribu berdasarkan hitungan presentasi," kata Husaema.
Pemkot juga berharap masyarakat tidak perlu ragu untuk divaksin karena pemerintah telah menjamin efektivitas suatu produk anti virus digunakan di tanah air karena sudah melalui tahap uji klinis dan mendapat pengakuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan halal digunakan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada festival vaksin, pemerintah setempat tidak bekerja sendiri, ada pelibatan sejumlah pihak lintas sektor diantaranya TNI/Polri dan organisasi profesi bidang kesehatan atau IDI.
IDI misalnya, juga ikut terlibat dalam festival vaksin sebagai bentuk dukungan terhadap Pemkot Palu atas upaya mengajak masyarakat lebih masif ikut menyukseskan gerakan vaksin sekaligus edukasi, bahwasanya vaksin digunakan pemerintah sangat aman karena sudah melalui uji laboratorium.
IDI, dalam gerakan vaksin massal menyediakan kurang lebih 1.500 dosis Sinovac dengan sasaran utama pra lansia dan lansia karena dinilai realisasi vaksinasi masih rendah.
"Melihat presentasi vaksinasi terhadap lansia masih minim, maka sasaran prioritas kami adakan kelompok rentan dan tetap juga melayani penyuntikan terhadap usia produktif," kata dr Winarti Arifuddin, salah satu anggota IDI Palu.
Menurut Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, bila masyarakat antusias mengikuti vaksin, maka akan semakin kuat bagi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi Kota Palu dari dampak yang ditimbulkan pandemi.
Pembatasan Sosial
Sejalan dengan kegiatan vaksinasi, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberlakukan pembatasan sosial secara dalam rangka pengendalian kasus COVID-19 di ibu kota Sulteng. Pembatasan jam malam ini dinilai sangat penting dan pemberlakuannya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Jika, angka penularan di Palu masih meningkat, maka Pemkot Palu masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga benar-benar angka kasus positif turun.
Kebijakan itu, dimuat dalam Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha bagi pelaku usaha di kota itu, yang pemberlakuannya diterapkan mulai Senin (21/6) 2021 hingga batas waktu belum ditentukan.
Pembatasan jam malam, Wali Kota Palu memberikan kebijakan kegiatan sosial masyarakat di tempat-tempat umum, kafe, rumah makan, pertokoan, pusat perbelanjaan, swalayan sampai Pukul 21.00 WITA, meski dilakukan pembatasan secara ketat namun pemerintah tidak mengenyampingkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Melihat tren kasus COVID-19 secara nasional cukup tinggi, maka Pemkot Palu juga berupaya menjaga dan mengantisipasi lonjakan kasus, yang dalam pelaksanaannya melibatkan lintas sektor baik pemerintah, TNI/Polri maupun pemangku kepentingan lainnya.
"Pembatasan jumlah kunjungan di tempat-tempat perbelanjaan, wisata, rumah ibadah, rumah makan, kafe dan tempat-tempat pertemuan termasuk acara hajatan dilakukan masyarakat maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan atau tempat," katanya.
Operasi Yustisi
Penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) penting ditindak lanjuti, dalam rangka mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Wali Kota Hadianto Rasyid dengan berbagai kebijakannya tidak menutup mata soal disiplin prokes, dalam menjalankan operasi tersebut Satuan Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Palu diinstruksikan lebih mengoptimalkan razia tiga kali dalam sehari.
Bahkan, sasarannya bukan hanya tempat-tempat usaha, tetapi juga warga yang beraktivitas sendiri-sendiri.
Pada operasi yustisi di lakukan Pemkot Palu, saat ini lebih kepada penerapan sanksi tegas atau denda di tempat bagi pelaku usaha yang abai terhadap prokes senilai Rp2 juta bahkan jika masih tetap melanggar maka pemerintah mengambil langkah mencabut izin usaha, dan masyarakat pelanggar disiplin prokes di denda Rp100 ribu.
"Operasi yustisi sebagai upaya mengajak masyarakat disiplin terhadap prokes," katanya.