Kepulauan Meranti Riau mulai buka belajar tatap muka

id sekolah meranti

Kepulauan Meranti Riau mulai buka belajar tatap muka

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad didampingi Kadisdikbud Meranti Agusyanto dan Kadiskes Meranti dr Misri Hasanto meninjau hari pertama proses belajar tatap muka di SMP Negeri 1, Jalan Teuku Umar, Selatpanjang. (ANTARA/Rahmat Santoso/21)

Kepulauan Meranti (ANTARA) - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil, Senin, meninjau penerapan protokol kesehatan saat dimulainya pembukaan proses belajar tatap muka di daerah ini.

Sekolah yang ditinjau, antara lain, SD Negeri 02 Jalan Pembangunan I, SMP Negeri 1 Jalan Teuku Umar, dan SMA Negeri 2 Jalan Handayani, Selatpanjang, Tebingtinggi. Bupati didampingi Plt Kepala Disdikbud Meranti Agusyanto, Kadiskes Meranti dr Misri Hasanto, dan sejumlah pihak terkait.

Dalam peninjauan, Bupati melihat proses belajar mengajar dengan tatap muka di tengah pandemi COVID-19 di Kota Selanpanjang sudah berjalan baik. Hal itu dibuktikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat oleh pihak sekolah.

"Saya berharap selama proses belajar tatap muka, prokes menjadi hal yang harus diperhatikan. Karena dengan penerapan prokes yang konsisten dapat menghindari tenaga pendidikan dan peserta didik dari penularan COVID-19," ujarnya.

Mantan legislator Provinsi Riau itu berkesempatan berdialog dengan para guru terkait kendala apa saja yang dihadapi sekolah, baik masalah fasilitas maupun pembelajaran tatap muka di tengah COVID-19.

Dari laporan sekolah tidak ada kendala dalam proses belajar tatap muka. Namun ada beberapa fasilitas dan sarana sekolah yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Meranti mulai dari gedung hingga mebel.

"Kita akan mencarikan solusi untuk mendata fasilitas dan sarana sekolah yang dianggap perlu untuk dibenahi agar dapat segera ditangani," kata dia.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti Agusyanto menuturkan penerapan proses belajar mengajar dengan tatap muka di daerah ini mengacu pada peraturan 4 kementerian di pemerintah pusat.

Aturan tersebut telah mengatur akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap memperhatikan prokes. Selain itu, keputusan hasil rapat Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kepulauan Meranti pada Senin (5/7) bertempat di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

"Sehubungan dengan hal itu, terhitung mulai tanggal 12 Juli 2021 pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP dapat dilaksanakan," jelas Agusyanto.