Palu, (antarasulteng.com) - Kalangan DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, mempertanyakan dasar penamaan Taman Anjungan Nusantara sebagai salah satu ruang publik.
"Apa dasar penamaan taman tersebut?" tanya Wakil Ketua DPRD Kota Palu Erfandi Suyuti, Senin.
Dirinya menyebutkan bahwa sebagai salah satu ikon daerah yang menjadi ruang publik. Sedianya taman tersebut mengangkat krearifan lokal terkait pemberian nama.
Dengan demikian, taman tersebut dapat menjadi representasi dari keseluruhan kearifan lokal dan budaya yang dimiliki oleh daerah itu.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu juga mempertanyakan proses penamaan nama tersebut. Ia menganggap penamaan taman tersebut tidak mendapat persetujuan dari masyarakat atau tokoh masyarakat.
Padahal, sebut dia, pembangunan harus diawali dengan sosialisasi agar mendapatkan masukan dan saran serta persetujuan dari masyarakat dalam prosesnya.
"Apakah penamaan taman tersebut telah melalui prosedur dan sosialisasi kepada masyarakat?" ucapnya.
Tidak hanya nama , dirinya juga mempertanyakan mata anggaran dan nilai anggaran pembangunan taman yang berlokasi di Kelurahan Besusu Barat itu.
Dirinya berharap pemerintah Kota Palu dapat memberikan jawaban kepada masyarakat atas penamaan taman tersebut yang dinilai tidak mengakomodir kearifan lokal.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Perumahan (DPRP) Kota Palu Singgih B Prasetyo mengatakan, DPRP telah mengusulkan kepada Satker APBN Cipta Karya terkait penamaan tersebut.
Pihaknya berkeinginan dan merencanakan menggunakan unsur daerah Sulawesi Tengah terkait penamaan taman tersebut.
Hal itu juga dikuatkan dengan permintaan Gubernur Sulawesi Tengah kepada Wakil Wali Kota Palu agar menamakan taman sebagai Anjungan Teluk Palu.
Namun, pihak Satker APBN Cipta Karya memiliki dasar tersendiri atas penamaan taman tersebut karena lokasi tersebut pernah menjadi lokasi bersejarah bagi daerah Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah, terkait penyelenggaraan Hari Nusantara.
"Dasar penamaan Anjungan Nusantara karena lokasi tersebut sebagai lokasi penyelenggaraan puncak Hari Nusantara," ujarnya.
DPRD Palu Pertanyakan Dasar Penamaan Anjungan Nusantara
Apa dasar penamaan taman tersebut?