UIN Datokarama: Kinerja dosen harus sesuai tuntutan tri dharma

id uin datokarama,uin palu,arifuddin m arif,lpm,kinerja dosen,dosen uin

UIN Datokarama: Kinerja dosen harus sesuai tuntutan tri dharma

Kepala Pusat Audit dan Pengembangan Mutu LPM UIN Datokarama Palu Dr Arifuddin M Arif (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa kinerja dosen di lingkungan kampus harus sesuai dengan tuntutan tri dharma perguruan tinggi.

"Tugas utama dosen adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi," ucap Kepala Pusat Audit dan Pengembangan Mutu LPM UIN Datokarama Palu Dr Arifuddin M Arif, di Palu, Selasa, saat membuka rapat penyamaan persepsi sebagai salah satu agenda kegiatan pemeriksaan Beban Kerja Dosen (BKD).

Arifuddin menguraikan tri dharma perguruan tinggi meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, wajib diimplementasikan oleh seluruh dosen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Ia mengatakan dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Hal itu wajib untuk dilaksanakan oleh setiap dosen, termasuk dosen di lingkungan UIN Datokarama Palu, yang selanjutnya akan diikutkan dengan evaluasi kinerja dosen yang diukur dalam beban kerja dosen (BKD).

"Tugas utama dosen adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, pelaksanaan tugas utama dosen ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dosen kepada para pemangku kepentingan,"  kata Arifuddin.

Untuk menjamin pelaksanaan tugas dosen berjalan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan, kata dia, maka perlu dievaluasi setiap periode waktu yang ditentukan. 

Arifuddin menyebut instrumen pengukurnya adalah beban kerja dosen yang harus dilaporkan oleh setiap dosen dalam satu semester. Beban kerja dosen menggambarkan secara komprehensif tentang kinerja yang dilakukan oleh dosen dalam satu semester, yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 

"Untuk menjamin keabsahan BKD yang dilaporkan oleh dosen, maka tentu harus melalui pemeriksaan yang teliti oleh asessor yang telah ditentukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Rapat penyamaan persepsi pemeriksaan Beban Kerja Dosen (BKD) diikui oleh para dosen di lingkungan UIN Datokarama Palu, yang dilaksanakan secara virtual.
 
Rapat penyamaan persepsi sebagai salah satu agenda kegiatan pemeriksaan Beban Kerja Dosen (BKD) yang dibuka oleh Kepala Pusat Audit dan Pengembangan Mutu LPM UIN Datokarama Palu Dr Arifuddin M Arif, di Palu, Selasa. (ANTARA/HO-Dok UIN Datokarama)