Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendukung Pemerintah Pusat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, di lingkup pemerintahannya.
"Kita menunggu langkah lanjutan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf, di Buol, Kamis.
Polemik kecurangan dalam proses SKD CASN tahun 2021 di Kabupaten Buol, mendapat respons dari berbagai pihak salah satunya dari Forum Pemuda Menggugat Kabupaten Buol. Forum tersebut menggelar aksi dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Buol.
Salah satu tuntutan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa yakni mengenai pengungkapan kasus kecurangan dalam proses SKD CASN. Terkait tuntutan itu, Bupati Amirudin Rauf berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan konsistensi Bupati Amirudin Rauf yang mendorong dan memberikan dukungan, bahkan mengawal hingga ke pemerintah pusat agar kasus tersebut harus diungkap.
"Mulai mendengar laporan ada indikasi kecurangan, saya langsung menonaktifkan Kepala BKPSDM. Kemudian membentuk tim investigasi, menyerahkan bukti hasil investigasi ke BKN Regional Makasar, bahkan sampai mengunjungi BKN, Menpan-RB, KASN, telah saya tempuh untuk mengungkap kasus ini," ujar Amirudin Rauf.
Amirudin Rauf mengemukakan dari hasil konsultasi dan koordinasi dengan BKN, yang didukung dengan bukti-bukti kecurangan yang kuat, maka Pemkab Buol melayangkan surat ke BKN terkait sanksi yang diberikan kepada oknum ASN yang terindikasi melakukan tindak kecurangan.
"BKN memberikan jawaban atas surat tersebut, sanksi yang diberikan adalah sanksi disiplin berat. Kemudian, dalam waktu dua minggu ke depan, instruksi BKN terkait masalah itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," kata Amirudin Rauf.
Ia menyebut semua bukti-bukti telah ada di tangan BKN. dan menjadi kewenangan BKN untuk mendorong kasus ini ke ranah hukum.
"Kita hanya bisa menunggu langkah lanjutan dari BKN," ujarnya.
Kepada pengunjuk rasa, Bupati Amirudin Rauf menegaskan bahwa sosoknya tidaklah anti kritik. Sebab, baginya demonstrasi adalah anak kandung dari demokrasi itu sendiri.
Hanya saja baginya, demonstrasi harus memiliki solusi dan tujuan yang jelas, agar cita-cita memajukan daerah dapat diwujudkan.
"Saya sebagai bupati memberi apresiasi pada anak-anak saya sekalian, yang peduli dengan daerah kita bersama, saya tidak marah, ini adalah ranah kalian, asalkan semua berjalan sesuai tahapan yang ada dan membuka ruang diskusi maupun dialog bersama pemda," ungkapnya.
Berita Terkait
Anas minta peserta tak percaya oknum jamin kelulusan sekolah kedinasan
Kamis, 16 Mei 2024 10:05 Wib
Kanwil Kemenkumham imbau pemuda Sulteng daftar CASN 2023
Selasa, 10 Oktober 2023 17:22 Wib
Kejaksaan RI jadi institusi paling diminati untuk CASN 2023
Kamis, 5 Oktober 2023 6:47 Wib
Pemprov Sulawesi Tengah membuka seleksi pengadaan CASN 3.890 formasi
Kamis, 21 September 2023 16:30 Wib
Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN
Senin, 25 April 2022 23:47 Wib
Tjahjo: Ada kemungkinan oknum Kemenpan RB terlibat curang seleksi CASN
Senin, 25 April 2022 16:15 Wib
Pemerintah tiadakan formasi CPNS tahun 2022 hanya rekrut PPPK
Minggu, 23 Januari 2022 20:14 Wib
Bupati Jayawijaya serahkan SK CASN pada perayaan HUT RI
Selasa, 17 Agustus 2021 11:59 Wib