Pemkot Palu dan Kemenkumham Sulteng upayakan pelayanan publik berbasis HAM

id Ham, Kemenkum, Pemkotpalu, pemerintahan, ramah ham, walikotapalu, Hadianto Rasyid, Sulteng

Pemkot Palu dan Kemenkumham Sulteng upayakan pelayanan publik berbasis HAM

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (tengah) menerima kunjungan Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkum perwakilan Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir (kanan) dalam rangka upaya kolaborasi membangun pemerintahan sadar dan ramah HAM di Palu, Kamis (21/4/2022). ANTARA/HO/Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu dan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membangun kolaborasi sebagai upaya menciptakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) guna mewujudkan birokrasi pemerintahan yang ramah.
 
"Pemerintahan yang ramah terhadap HAM dimulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) karena mereka yang melayani langsung masyarakat," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menerima kunjungan Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Sulteng di Sekretariat Daerah Kota Palu, Kamis.
 
Hadianto menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemkot Palu siap menjalin kerja sama dengan semua lembaga, termasuk lembaga vertikal dalam memajukan ibu kota Provinsi Sulteng itu dengan intervensi kebijakan yang pro rakyat.
 
Salah satu program prioritas pemerintah kota setempat yang dituangkan dalam rencana program jangka menengah daerah (RPJMD), kata dia, di antaranya "Palu ramah difabel/penyandang disabilitas", yakni pemerintah daerah setempat membangun fasilitas berkebutuhan khusus dengan menyediakan jalur khusus di tempat pelayanan dan ruang publik.
 
"Tahun ini kami melakukan pembobotan terhadap implementasi program ramah disabilitas, termasuk juga inklusi. Oleh karena itu Pemkot Palu akan menggandeng Kanwil Kemenkumham dalam penguatan nanti untuk menciptakan layanan prima berbasis HAM," ucap Hadianto.
 
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng Budi Argap Situngkir mengemukakan layanan dengan mengedepankan HAM sangat berpotensi menjadi acuan terwujudnya pelayanan yang baik dan ramah terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan.
 
Dalam menyukseskan pelayanan publik yang prima, kata dia, Pemkot Palu Palu dapat mengikutkan dua OPD yang masuk dalam satuan kerja (Satker) yang menetapkan layanan berbasis HAM.
 
"Kami siap mendorong Pemkot Palu agar dapat menjadi contoh di Sulawesi Tengah karena HAM dilindungi konstitusi negara," demikian Budi.