Palu, (antarasulteng.com) - Pemprov Sulawesi Tengah melarang keras para peternak menjual sapi betina untuk menjaga kestabilan populasi guna menjamin swasembada daging masyarakat di daerah itu.
"Pemerintah darah juga melarang pedagang menjual antarpulua sapi betina ke luar Sulteng," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat, Faizal Mang di Palu, Rabu.
Larangan ini, katanya, dikecualikan pada ternak betina yang sesuai hasil pemeriksaan petugas dinyatakan sudah tidak produktif lagi.
Tetapi untuk ternak betina yang masih produktif tidak boleh disembelih sekalipun itu untuk kepentingan pribadi pemilik ternak seperti untuk pesta.
Faizal berharap jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak sampai menyembelih ternak sapi betina.
Menurut dia, jika ternak-ternak betina disembelih untuk dijual dagingnya atau memenuhi kebutuhan pesta dan terus berlanjut, maka dapat dipastikan populasi ternak akan menurun.
Sementara di satu sisi, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya meningkatkan populasi ternak guna mengurangi impor daging sapi dari luar negeri.
Sulteng sendiri, kata Faizal, dalam tiga tahun ini sangat konsen terhadap pengembangan ternak sapi guna menjaga ketahanan stok daging untuk kebutuhan masyarakat di daerah ini dan juga antarpulau.
Karena itu, ia mengimbau para petani untuk tidak lagi menjual ternak sapi betina untuk kebutuhan apapun.
Sesuai data, kata Faizal, populasi ternak sapi di Sulteng pada 2015 mencapai 270 ribu ekor dan 2016 ini diharapkan meningkat sampai 300 ribu ekor.
Pantauan di Pasar Masomba Palu, daging sapi segar dijual para pedagang saat ini rata-rata Rp105.000/kg naik dari biasanya hanya Rp95.000/kg.
Kenaikan harga dikarenakan permintaan masyarakat menghadapi ramadhan 1437 Hijriah meningkat.
