DP3A Sulteng dorong kabupaten/kota genjot pembangunan gender

id ipg,idg,dp3a,dp3a sulteng,hari ibu,irmawati sahi

DP3A Sulteng  dorong kabupaten/kota genjot pembangunan gender

Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3A Sulteng Irmawati Sahi, di sela- sela Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 tingkat Provinsi Sulteng, di Palu, Kamis (22/12/2022). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memprioritaskan dan menggenjot pembangunan kesetaraan gender dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

"Sulawesi Tengah telah memiliki rencana aksi daerah pengarusutamaan gender yang menjadi pedoman bagi semua dalam menyelenggarakan pembangunan gender," ucap Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3A Sulteng Irmawati Sahi, di Palu, Kamis, terkait dengan momentum Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 tingkat Provinsi Sulteng.

Ia mengatakan momentum Hari Ibu ke-94 tahun sedianya menjadi satu refleksi untuk mengevaluasi kembali sejauh mana implementasi dan realisasi PUG dalam pembangunan daerah untuk kesetaraan gender.

Oleh karena itu, sebut dia, Hari Ibu menjadi momentum membangun persamaan persepsi dan gotong royong untuk mengoptimalkan dan memprioritaskan pembangunan kesetaraan gender.

Berdasarkan data DP3A Sulteng bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Sulteng tahun 2021 berada di poin 91,91, dan tahun 2022 91,93 poin, melebihi target IPG nasional sebesar 91,27 persen. Di samping itu, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di Sulteng mencapai 75,8 poin, masih berada di bawah target nasional yaitu 76,57 poin.

Pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan diprioritaskan oleh pemerintah pusat dalam pembangunan nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional yang mengamanatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan proses pembangunan yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi pada seluruh bidang pembangunan.

Pemprov Sulteng kemudian menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

"Maka, hal ini perlu untuk ditindak lanjuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sulteng," ucapnya.

Ia menambahkan Pemprov Sulteng melalui regulasi yang ada, menargetkan pembangunan gender mencapai angka 91,96 poin pada tahun 2023 mendatang dan untuk pemberdayaan gender ditargetkan mencapai 76 poin pada 2023.

"Pemprov Sulteng berkomitmen kuat untuk mewujudkan pembangunan kesetaraan gender, yang ditandai dengan diakomodasinya pembangunan gender ke dalam RPJMD," sebutnya.