Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Hari Suprapto mengatakan di Palu, Selasa, hasil penyelidikan sementara yang dilakukan terhadap Samil alias Nunung (22), memiliki peran sebagai penutup jejak dalam kelompok Santoso.
Samil alias Nunug masuk dalam salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang tertangkap satuan tugas (Satgas) Operasi Tinombala di dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kamis (16/6).
Menurut Hari, Samil alias Nunungbergabung dengan kelompok Santoso sejak tahun 2013. Samil mengakui telah terlibat secara aktif dalam sejumlah aksi teror dan kekerasan selama ini.
"Samil sudah tiga tahun ikut bergabung dengan kelompok Santoso, selama dalam pelarian, Samil mengakui berperan penting, termasuk menutup atau menghilangkan jejak dari pengejaran polisi," ungkap Hari yang dihubungi dari Palu, Selasa.
Lebih khusus tim penutup jejak selama ini bekerja untuk mengalihkan perhatian petugas, agar Santoso bisa lolos dan bebas berpindah-pindah tempat.
Selain itu, Samil alias Nunung juga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan yang mengakibatkan tewasnya masyarakat sipil di Poso, beberapa tahun lalu.
"Kondisi kesehatan Samil cukup bagus, saya berharap ke depan dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan tetap bisa bersikap kooperatif, sehingga semua keterangan dan kesaksian bisa menjadi petunjuk baru untuk menangkap Santoso," tuturnya.
Dengan tertangkapnya Samil, kata Hari, anggota kelompok Santoso yang masih masuk DPO tersisa 21 orang, termasuk Santoso.