Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat menyinergikan program untuk mengembangkan fungsi masjid di daerah tersebut.
"Kehadiran DMI di Kabupaten Sigi sangat berarti, dengan harapan dapat membantu pemerintah dalam hal pembinaan dan peningkatan kapasitas umat berbasis masjid melalui sinergisitas program kerja," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan di Sigi, Sabtu, terkait dengan pelaksanaan rapat kerja PD DMI Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemkab Sigi memiliki program inovasi dan unggulan "Sigi Religi" yang di dalamnya meliputi Sigi Mengaji untuk umat Islam dan Sigi Beribadah untuk non-muslim.
Sigi Mengaji diimplementasikan oleh Pemkab Sigi dengan membentuk desa mengaji. Pembentukan desa mengaji yaitu mendorong beberapa masjid di setiap desa untuk menjadikan masjid sebagai tempat tadarus Al Quran, pendidikan baca dan tulis Al Quran, serta mengkaji kandungan Al Quran.
Pemkab Sigi juga membangun taman pengajian di beberapa masjid.
Desa mengaji direncanakan diluncurkan oleh Pemkab Sigi pada Februari 2023 dengan memilih Desa Kota Rindau, Kecamatan Dolo, sebagai percontohan.
"DMI diharapkan dapat membantu mengoptimalkan implementasi program ini," ujar Irwan.
Melalui program "Sigi Religi", Pemkab Sigi melakukan perbaikan untuk peningkatan sarana masjid. Di Kabupaten Sigi terdapat 328 masjid dan 80 musholla berbagai tipe yang terus di tingkatkan kualitas sarananya oleh Pemkab Sigi.
DMI diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana masjid.
Ketua PD DMI Kabupaten Sigi M. Agus Lamakarate menyatakan bahwa DMI melalui visi memakmurkan dan dimakmurkan masjid memiliki beberapa program prioritas yang berorientasi pada pengembangan fungsi masjid sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
"DMI di Sulawesi Tengah melalui arahan Ketua Bapak Haji Ahmad Ali akan dilaksanakan program-program peningkatan sarana masjid, peningkatan kapasitas imam dan pegawai syara, serta pengembangan fungsi masjid," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia, rapat kerja yang dilaksanakan pihaknya, sebagai bentuk tindak lanjut visi memakmurkan dan dimakmurkan masjid, yang tentu dalam implementasinya bersinergi dengan multi pihak.
"Sesuai dengan arahan ketua kami, Bapak Ahmad M. Ali bahwa DMI tidak boleh memonopoli kebaikan. Sebaliknya harus membuka diri untuk bekerja sama dengan multi pihak, dalam rangka memaksimalkan implementasi visi memakmurkan dan memakmurkan masjid," katanya.