Wakil Gubernur Sulteng ajak multipihak kerja sama tangani demam keong

id Wagub Sulteng,Pemprov Sulteng,Demam Keong,Ma'mun Amir

Wakil Gubernur Sulteng ajak multipihak kerja sama tangani demam keong

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng) Ma'mun Amir mengajak multipihak di daerah itu untuk bekerjasama menangani dan mencegah penyebaran kasus demam keong atau schistosomiasis pada masyarakat.

"Demam keong masih menjadi satu masalah pada masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan, sehingga dibutuhkan kerja sama multipihak untuk mencegah penyebaran keong tersebut pada lingkungan masyarakat," ucap Ma'mun Amir, di Palu, Sabtu.

Ia mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng memberikan perhatian penuh disertai upaya pencegahan perkembangan kasus demam keong pada masyarakat.

Upaya tersebut di antaranya melakukan review implementasi program penanggulangan schistosomiasis, yang salah satu tujuannya untuk mengetahui penyebab perkembangan demam keong tersebut serta untuk mengetahui kendala penanganan.

"Schistosomiasis atau demam keong merupakan masalah kesehatan yang harus segera diselesaikan," ujar Ma'mun.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bahwa kasus schistosomiasis di Sulteng tersebar di 28 desa meliputi Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng menyatakan kasus demam keong cukup signifikan di Kabupaten Poso dan Sigi sejak tahun 2022, yang mana peningkatan kasus dari 0,22 persen menjadi 1,4 persen.

"Untuk menyelesaikan masalah tersebut, penanganan schistosomiasis dilakukan secara terpadu dan sinergi semua pihak," katanya.

Wagub Sulteng meminta Dinas Kesehatan dan organisasi perangkat daerah terkait lainnya agar lebih banyak aksi di lapangan dalam penganan penyebaran keong tersebut.

Ma'mun mengakui bahwa Pemprov Sulteng mendapat dukungan dari WHO dan Tim Ahli Nasional Kementerian Kesehatan RI dalam penanganan schistosomiasis di Sulawesi Tengah.