Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, meraih penghargaan merdeka belajar dari Kemendikbudristek terkait komitmen pemkab dalam mendukung program tersebut.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Jumat, mengemukakan bahwa penghargaan yang diterima, menjadi penambah semangat dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah itui.
"Peningkatan kualitas dan mutu layanan pendidikan melalui program merdeka belajar menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pembangunan," katanya.
Penghargaan yang diraih oleh Pemkab Sigi merupakan penghargaan merdeka belajar subkategori transformasi anggaran dan regulasi.
Penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Sigi dalam kegiatan silaturahmi hari pendidikan nasional yang berlangsung di Gedung Trimurti, Prambanan Yogyakarta.
Ia menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
"Kami berupaya agar layanan pendidikan merata di semua wilayah, maka skema yang ditempuh, salah satunya adalah penguatan terhadap tenaga pendidik," ujarnya.
Sejak tahun 2016 sampai 2021, Pemkab Sigi telah mengucurkan dana Rp8,3 miliar lebih untuk intensif guru di wilayah terpencil.
Pemkab Sigi terhitung sejak 2016 sampai 2020 telah memberikan kendaraan roda dua sebanyak 67 unit kepada guru daerah terpencil dengan total anggaran sebesar Rp1 miliar lebih.
Selain itu, tahun 2018 - 2022 sebanyak 262 generasi muda Sigi mendapat bantuan biaya pendidikan untuk tingkat strata satu (S1), dengan nilai alokasi bantuan sebesar Rp6 miliar lebih.
Data Pemkab Sigi menyebutkan di antara 262 mahasiswa yang mendapat bantuan tersebut ada yang lulus menjadi dokter.
Pemkab Sigi juga mengalokasikan bantuan biaya pendidikan dan pemondokan. Pada tahun 2017-2020 bantuan biaya pendidikan tersebut telah diberikan kepada 16 orang dengan nilai bantuan mencapai Rp500 juta lebih.
Berdasarkan data Pemkab Sigi, pada tahun 2021 beasiswa dan pemondokan diberikan kepada 294 orang dan tahun 2022 sebanyak 132 orang, demikian Samuel Yansen Pongi,.