Menkominfo: "e-government" harus miliki standarisasi

id menkoinfo

Menkominfo: "e-government" harus miliki standarisasi

Menkoinfo Rudiantara (antaranews)

E-government harus satu. Kalau saya perhatikan masing-masing kementerian ini bikin sendiri, Kominfo saja bikin. Lalu masing-masing ingin dipakai sebagai standar nasional. Ini isu yang harus diangkat bersama-sama
Jakarta (antarasulteng.com) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau "e-government" harus memiliki standarisasi, sehingga dapat dilaksanakan bersama-sama dan terintegrasi. 

"E-government harus satu. Kalau saya perhatikan masing-masing kementerian ini bikin sendiri, Kominfo saja bikin. Lalu masing-masing ingin dipakai sebagai standar nasional. Ini isu yang harus diangkat bersama-sama," jelas Rudiantara dalam acara E-government Summit di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, implementasi "e-government" harus memiliki sistem yang sama dan terintrgrasi.

Rudiantara mencontohkan presiden telah meminta standarisasi penerapan penganggaran berbasis elektronik atau "e-budgeting" agar menerapkan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan, sehingga standarisasi dalam penerapan "e-budgeting" dapat dilakukan mengacu pada yang sudah diterapkan Kementerian Keuangan. 

"Kalau kita bisa terapkan e-budgeting itu luar biasa, karena kita bisa menggunting aplikasi yang dikembangkan kementerian-kementerian lain sehingga efisien. Karena yang namanya aplikasi di kementerian-kementerian itu perlu maintenance yang memakan biaya," jelas dia. 

Dia menekankan, "e-government" bukan lah fokus pada penerapan teknologi semata, tetapi yang terpenting adalah bagaimana sebuah proses pemerintahan dapat berlangsung efisien. 

Dia berharap melalui implementasi "e-government" sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dapat keluar dari proses yang sifatnya administrasi atau berbasis kertas dan beralih ke dalam sistem online berbasis elektronik.

"Masyarakat sekarang itu maunya efisien, cepat dan harga bisa diterima," ujar Rudiantara. 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika akan merumuskan sebuah standarisasi implementasi "e-government". 

Selama menunggu standarisasi dibuat, Menteri Asman akan mengeluarkan SK menteri yang mewajibkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menerapkan inovasi dibidang "e-government" agar tercipta efisiensi pemerintahan.