Pemerintah Kabupaten Sigi genjot pertumbuhan ekonomi pasca pencabutan status COVID

id pemkab sigi,bupati sigi ,mohamad irwan,pertumbuhan ekonomi sigi,investasi lestari

Pemerintah Kabupaten Sigi genjot pertumbuhan ekonomi pasca pencabutan status COVID

Bupati Sigi Mohamad Irwan (kanan) menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, di sela - sela Upacara HUT Ke-XV Kabupaten Sigi Tahun 2023, di Sigi, Sabtu (24/6/2023). (ANTARA/HO-Awal)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah setelah pemerintah pusat mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 menjadi endemi.

"Iya, pencabutan status pandemi COVID-19 menjadi semangat menumbuhkan optimisme mengejar peningkatan dan pertumbuhan ekonomi," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Sabtu, di sela- sela upacara Peringatan HUT Ke-XV Kabupaten Sigi Tahun 2023.

Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2015 sebesar 5,03 persen turun menjadi 3,091 persen pada tahun 2020, dan mengalami kenaikan kembali pada tahun 2021 menjadi 5,05 persen, menurun pada tahun 2022 menjadi 3,33 persen.

Pemkab Sigi menyebut penurunan ini berjalan secara nasional akibat krisis ekonomi dunia.

Di samping pengaruh krisis secara nasional. Lambatnya pertumbuhan ekonomi tersebut juga dipengaruhi oleh bencana alam gempa bumi dan likuefaksi tahun 2018 dan pandemi COVID-19.

Pemkab Sigi mengakui bahwa melambatnya pertumbuhan ekonomi tersebut, berdampak pada ketimpangan pengeluaran masyarakat. Berdasarkan data Pemkab Sigi gini rasio pengeluaran masyarakat dari tahun 2015 sampai 2020 terus mengalami penurunan ketimpangan, tahun 2015 sebesar 0,313 menjadi 0,295 pada tahun 2020, dan 0,265 pada tahun 2022.

"Ini lebih rendah ketimpangannya dari gini ratio Provinsi Sulteng yaitu 0,381 dan gini ratio nasional 0,305," katanya.

Bupati Mohamad Irwan mengemukakan salah satu upaya Pemkab Sigi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yakni membuka peluang investasi yang ramah terhadap lingkungan.

"Investasi yang ramah lingkungan yaitu investasi lestari atau investasi hijau," kata Mohamad Irwan.

Investasi lestari adalah investasi berkelanjutan atau investasi dengan pertimbangan Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) yang baik, di mana investor tidak lagi sekadar mengharapkan tingkat pengembalian finansial saja, melainkan juga dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

Konsep investasi lestari atau hijau saat ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah, mengingat dampaknya kepada lingkungan, aspek keberlanjutan, penyerapan tenaga kerjanya, dan aspek ramah lingkungannya yang memberikan manfaat.

Saat ini terdapat 20 investasi nasional yang telah bersedia dan menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menanam modal di daerah tersebut.

Pemkab Sigi menjamin kemudahan investasi utamanya terkait dengan perizinan investasi, serta menjamin keamanan investor dalam menanam modal pada sektor unggulan meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, UMKM dan budaya.