BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan kepuasan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Salah satu metode pengukuran pelayanan yaitu melalui pengisian Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan (KESSAN) yang dilakukan oleh peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, HS. Rumondang Pakpahan mengatakan bahwa KESSAN merupakan suatu proses evaluasi pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan melalui mekanisme survei untuk memperoleh umpan balik atau kesan pengalaman pesertasetelah menerima layanan dari fasilitas kesehatan.
“Jadi tujuan dari KESSAN ini sebagai media bagi peserta untuk menyampaikan umpan balik atas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan, mendapatkan gambaran kualitas dari perspektif peserta atau dari pengalaman yang diterima oleh peserta dan sebagai salah satu acuan bagi fasilitas kesehatan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan,” jelas Rumondang pada kegiatan Sosialisasi Addendum Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) 2023 dan Sosialisasi KESSAN, yang dilakukan secara online kepada seluruh manajemen rumah sakit yang ada di wilayah Kantor Cabang Palu, Rabu (2/8).
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan KESSAN dikembangkan melalui Aplikasi Mobile JKN yang bisa digunakan melalui handphone masing-masing peserta, yang bisa diunduh melalui playstore atau appstore. Bagi peserta yang tidak memiliki Mobile JKN, peserta dapat mengisi formulir KESSAN melalui scanning QR Code yang ada di fasilitas kesehatan.
“Hasil pelaksanaan KESSAN di FKRTL menjadi sumber data capaian nilai kepuasan peserta di FKRTL yang menjadi salah satu indikator dalam kepatuhan FKRTL terhadap kontrak kerja sama. Hasil dari pengisian KESSAN ini akan memberikan rating untuk masing-masing fasilitas kesehatan.
Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dari seluruh jajaran Manajemen FKRTL untuk implementasi KESSAN ini, dalam rangka transformasi mutu layanan melalui pelayanan kepada peserta JKN yang mudah, cepat dan setara,” ujarnya Rumondang.
Terdapat enam pertanyaan yang ada di dalam mekanisme KESSAN yang bisa dijawab peserta sesuai dengan apa yang dialami oleh peserta, diantaranya tentang ruang rawat inap yang nyaman dan bersih, petugas (administrasi/dokter/perawat/farmasi) memberikan pelayanan dengan baik dan ramah, dokter melakukan pemeriksaan dan menjelaskan kondisi kesehatan dengan baik, petugas sigap dalam memberikan pelayanan (obat/tindakan) tanpa biaya tambahan di luar ketentuan dan petugas yang memberikan pelayanan tidak membeda-bedakan pasien JKN dengan pasien umum.
Petugas PIPP Rumah Sakit Sis Al Jufri, Riana Puspasari yang turut serta dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sebagai petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan di rumah sakit terus berupaya memberikan edukasi kepada pasien agar dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN agar memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi, salah satunya adalah untuk pengisian KESSAN setelah mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
“Hasil pengisian KESSAN ini juga bisa menjadi bahan evaluasi kami di rumah sakit untuk mengetahui pelayanan apa yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki serta dapat memonitorig keluhan-keluhan peserta dalam pelayanan rumah sakit. Kadang ada ketidaksesuaian standar, misalnya menurut kami pelayanan yang diberikan sudah bagus namun menurut peserta masih kurang baik ,” cerita Ria.
Ia juga mengatakan bahwa dibandingkan dengan pengisian manual, pengisian KESSAN dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN atau scanning QR code akan lebih efektif di jaman digitalisasi seperti saat ini. Hasil penilaiannya tidak perlu diinput satu persatu karena sudah langsung terakumulasi.
“Jadi tidak ada pekerjaan tambahan yg manual lagi, cukup pengedukasi dan mengarahkan peserta untuk mengisi KESSAN,” tutupnya. (tm/nh)