Polisi sita sebanyak 7,2 kilogram narkotika saat penggerebekan di Tanjung Priok
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengamankan narkotika berjenis ganja seberat 5,6 kilogram dan sabu seberat 1,6 kilogram saat penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
“Selain itu, kami juga menyita ganja sintetis seberat 28 gram, dan beberapa alat hisap yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan jalanan dari hasil penyisiran saat operasi penggerebekan tersebut.
“Selain itu ada tiga pucuk senjata laras panjang dan tiga buah senjata laras pendek jenis air soft gun, serta 60 buah senjata tajam berbagai ukuran dan lima unit sepeda motor,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 34 orang terduga pelaku kejahatan.
“Kami melakukan penggeledahan terhadap rumah dan gubuk-gubuk di sekitar lokasi dan mengamankan 31 orang laki-laki dan tiga perempuan,” kata Gidion.
Operasi penggerebekan tersebut menyasar pada pelaku kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga berdiam di kawasan itu.
Penggerebekan itu dimulai pada pukul 06.30 WIB. Seratusan polisi memasuki gang-gang kecil di kawasan tersebut untuk melakukan penyisiran terhadap warga terduga pelaku kejahatan.
Sebagian para terduga pelaku diamankan petugas ketika masih dalam kondisi tidur. Salah satu pelaku kriminal juga ada yang sempat berusaha untuk melarikan diri dari polisi, meski pada akhirnya anggota Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkapnya kembali.
Gidion mengatakan, operasi penggerebekan tersebut merupakan penguatan dari operasi-operasi sebelumnya yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
“Semuanya dalam rangka cipta kondisi untuk menjadikan Jakarta Utara aman, nyaman dan harkamtibnas-nya terjaga,” kata Gidion.
“Selain itu, kami juga menyita ganja sintetis seberat 28 gram, dan beberapa alat hisap yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan jalanan dari hasil penyisiran saat operasi penggerebekan tersebut.
“Selain itu ada tiga pucuk senjata laras panjang dan tiga buah senjata laras pendek jenis air soft gun, serta 60 buah senjata tajam berbagai ukuran dan lima unit sepeda motor,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 34 orang terduga pelaku kejahatan.
“Kami melakukan penggeledahan terhadap rumah dan gubuk-gubuk di sekitar lokasi dan mengamankan 31 orang laki-laki dan tiga perempuan,” kata Gidion.
Operasi penggerebekan tersebut menyasar pada pelaku kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga berdiam di kawasan itu.
Penggerebekan itu dimulai pada pukul 06.30 WIB. Seratusan polisi memasuki gang-gang kecil di kawasan tersebut untuk melakukan penyisiran terhadap warga terduga pelaku kejahatan.
Sebagian para terduga pelaku diamankan petugas ketika masih dalam kondisi tidur. Salah satu pelaku kriminal juga ada yang sempat berusaha untuk melarikan diri dari polisi, meski pada akhirnya anggota Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkapnya kembali.
Gidion mengatakan, operasi penggerebekan tersebut merupakan penguatan dari operasi-operasi sebelumnya yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
“Semuanya dalam rangka cipta kondisi untuk menjadikan Jakarta Utara aman, nyaman dan harkamtibnas-nya terjaga,” kata Gidion.