Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Polda Sulawesi Tengah(Sulteng) menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang Panitera Pengganti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi pada Rabu (4/10) malam.
"Untuk saat ini kami baru mengetahui satu orang tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto dihubungi dari Palu, Kamis.
Peristiwa penikaman itu terjadi di Kabupaten Sigi, tepatnya Desa Kalkubula, Kecamatan Sigi Biromaru.
Ferry mengemukakan seorang pelaku penikaman berhasil diamankan setelah melakukan aksinya, namun dalam keadaan meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.
Ferry mengungkapkan pelaku beralamat dari Kabupaten Poso, dan saat ini jenazahnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Untuk luka di bagian kepala, kami sedang menunggu hasil autopsinya," kata dia.
Menurut dia, pada saat mengamankan pelaku, personel kepolisian mengarahkan tembakan ke kaki pelaku namun karena situasi tersebut dalam keadaan gelap karena berlangsung pada malam hari, sehingga kemungkinan lain bisa terjadi.
Sementara keadaan korban, kata Ferry saat ini telah membaik namun masih dilakukan perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Palu.
"Kalau korban dari kemarin tetap sadar dan masih di rumah sakit, hanya memang luka luka saja karena dia ditikam," katanya.
Ia menambahkan bahwa belum diketahui motif dari penikaman itu dan korban tidak mengenal identitas pelaku penikaman tersebut
Peristiwa penikaman itu terjadi sekitar pukul 20.30 WITA. Korban berinisial J keluar rumah untuk mengantarkan istrinya ke tempat kerja dan berdasarkan pengakuan korban, tiba-tiba dua orang pelaku yang tidak dikenal identitasnya masuk ke dalam rumah korban serta langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Setelah itu, kedua terduga pelaku melarikan diri namun satu pelaku mengalami pengepungan oleh warga setempat dan satu orang lainnya melarikan diri ke arah semak-semak di daerah itu.