Pemkot Palu: Akreditasi Puskesmas bagian peningkatan mutu layanan kesehatan

id Akreditasi Puskesmas, layanan kesehatan, dinkespalu, Rochmat Jasin, Pemkotpalu, Sulteng, nakes

Pemkot Palu: Akreditasi Puskesmas bagian peningkatan mutu layanan kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Rochmat Jasin memberikan keterangan kepada sejumlah pewarta terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan akreditasi Puskesmas merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat


 


"Puskesmas merupakan elemen penting dalam sistem kesehatan. Puskesmas adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Rochmat Jasin saat menghadiri pembukaan survei akreditasi Puskesmas se-Kota Palu, di Palu, Jumat.


 


Ia menjelaskan, fasilitas kesehatan wajib dilakukan penilaian oleh tim khusus akreditasi untuk mendapat pengakuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menerapkan pelayanan.


 


Karena setiap pelayanan kesehatan di Puskesmas wajib memiliki standar atau Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencapai tujuan mutu layanan optimal, karena masyarakat yang datang dan setelah berobat harus terjamin kesehatan serta keselamatannya.


 


"Kalau pelayanan kesehatan menggunakan SOP yang sudah diakui atau terakreditasi, maka secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap mutu layanan dan masyarakat yang menggunakan fasilitas kesehatan tersebut merasa puas dan terlayani sebagaimana mestinya sebagai seorang pasien," tutur Rochmat.


 


Ia mengemukakan, dari 14 Puskesmas di ibu kota Sulteng, 12 Puskesmas telah terakreditasi dengan status enam akreditasi madya dan enam akreditasi dasar, sedangkan dua puskesmas tersisa baru dimulai penilaian untuk masuk dalam kategori akreditasi dasar.


 


Oleh karena itu, dengan dilakukan re-akreditasi diharapkan Puskesmas naik status ke jenjang berikutnya, dengan begitu secara tidak langsung mutu layanan juga ikut terperbaiki dan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan lebih percaya diri datang berobat.


 


"Indikator utama penilaian yakni mutu layanan dan keselamatan pasien. Oleh sebab itu penyelenggaraan kesehatan di Puskesmas wajib merujuk pada SOP. Akreditasi memiliki empat kategori standar dasar, madya, utama dan paripurna, " ujarnya.


 


Di kesempatan itu, ia juga mengapresiasi dedikasi tenaga kesehatan (nakes) yang telah bekerja keras mewujudkan pelayanan prima, tidak terkecuali pada persiapan menghadapi survei ini.


 


"Semua Puskesmas di Kota Palu telah terpenuhi sembilan jenis nakes prioritas diantaranya dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/ promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik," katanya.