Pemkot Palu: Elpiji 3 kg disita dari pengecer ditukar ke elpiji 5,5 kg

id Elpiji bersubsidi, Pemkotpalu, pengecer lepiji, Rahmad Mustafa, Pertamina, Sulteng

Pemkot Palu: Elpiji 3 kg disita dari pengecer ditukar ke elpiji 5,5 kg

Satuan tugas (Satgas) elpiji 3 kilogram menyita sejumlah tabung elpiji bersubsidi dari tangan mengecer saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah Kecamatan Palu Barat, Senin (9/10/2023). ANTARA/HO- Setda Kota Palu

Palu (ANTARA) -

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menyita sebanyak 75 tabung elpiji tiga kilogram dari pengecer ilegal, kemudian ditukar ke tabung elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim gabungan.
"Kami melakukan sidak di wilayah Kecamatan Palu Barat dan menyita 75 tabung elpiji bersubsidi dari lima kios pengecer ilegal. Hasil sitaan langsung di tukar dengan elpiji 5,5 kilogram untuk mereka jual kembali," kata Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu Rahmad Mustafa usai melaksanakan sidak di Palu, Senin.
Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menertibkan penjualan produk bersubsidi yang bukan pada tempatnya, pengecer menjual elpiji 3 kilogram seharga Rp35 ribu ke atas per tabung atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah.
Karena dinilai, sangat merugikan masyarakat prasejahtera sebagai sasaran konsumen produk tersebut, sekaligus langkah menyukseskan program subsidi tepat.
"Pengecer yang terjaring selanjutnya membuat surat pernyataan tidak mengulangi atau menjual kembali elpiji 3 kilogram," ujarnya.
Langkah tegas dilakukan Pemkot Palu menyusul banyaknya laporan warga mengenai penjualan elpiji di kios atau warung, yang seharusnya produk tersebut hanya dijual di pangkalan resmi.
Pemkot juga mengimbau kepada pemilik pangkalan agar tidak menjual produk bersubsidi kepada pengecer, dan pengawasan pendistribusian kepada masyarakat di tingkat pangkalan dilakukan secara masif guna menghindari tindakan-tindakan yang curang.
"Selain melakukan inspeksi, kami juga mengawal proses pendataan pangkalan dan sasaran konsumen untuk kepentingan program subsidi tepat yang dilakukan pihak Pertamina," ucap Rahmad.
Ia menambahkan, Satgas elpiji 3 kilogram terdiri dari Pemkot Palu, TNI/Polri, PT Pertamina Patra Niaga dan agen elpiji yang dibentuk khusus untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pemantauan distribusi elpiji subsidi tersebut.
Dari kegiatan penertiban, satgas menyita sekitar 75 tabung elpiji 3 kilogram dari tangan oknum pengecer yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka.
"Mobil bak terbuka pengangkut elpiji itu ditangkap saat mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Palu, dan rencana elpiji tersebut di bawa ke Solo Kabupaten Sigi. Barang bukti kini diamankan ke Polresta Palu untuk proses selanjutnya," demikian Rahmad.