Diskominfo Kota Palu pasang fasilitas internet di ruang terbuka hijau

id Pemkotpalu, Diskominfo, internet, wifi, RTH, Sulteng, digital

Diskominfo Kota Palu pasang fasilitas internet di ruang terbuka hijau

Dok- Masyarakat beraktifitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Nasional yang merupakan salah satu maskot baru di Kota Palu. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Palu

Palu (ANTARA) -
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu, Sulawesi Tengah memasang fasilitas internet di ruang terbuka hijau (RTH) guna mendukung aktivitas masyarakat di ruang publik.
 
"Sarana internet berupa WiFi dengan kapasitas atau kecepatan 100 Mbps yang dapat diakses masyarakat secara gratis," kata Novi, pejabat fungsional Diskominfo Kota Palu, di Palu, Selasa.
 
 
Ia menjelaskan sasaran pemasangan fasilitas internet, yakni RTH Taman Gor Jalan Moh Hatta dan RTH Taman Nasional Jalan Sultan Hasanuddin, mengingat internet saat ini sudah menjadi kebutuhan utama bagi sebagian besar masyarakat, apalagi di kawasan perkotaan.
 
WiFi gratis di sediakan pemerintah yang dikontrol Diskominfo, termasuk pemeliharaan jaringan, oleh karena itu langkah ini juga bagian dari upaya menghapus wilayah blank spot atau wilayah teritorial dari jaringan internet.
 
"Hampir semua wilayah Kota Palu dapat mengakses jaringan internet, termasuk wilayah-wilayah pinggiran kota," ujarnya.
 
Ia memaparkan Pemkot Palu juga telah menyediakan sarana internet WiFi publik gratis di 46 kelurahan di ibu kota Sulteng, dengan begitu masyarakat dapat menggunakannya untuk mengeksplorasi internet yang luas dan tak terbatas, baik untuk sekedar hiburan atau menambah wawasan maupun untuk belajar atau bekerja sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
 
"Hadirnya sarana ini, kami meminta masyarakat menjaga dan memanfaatkannya secara bijak, serta tetap berhati-hati, terutama tidak mengakses layanan perbankan atau melakukan pertukaran data seperti membuka aplikasi menggunakan nama pengguna dan kata sandi," tutur Novi.
 
 
Ia menambahkan penyediaan internet gratis juga bagian dari upaya pemerintah daerah (Pemda) memudahkan edukasi literasi digital di ruang publik.
 
Karena internet, selain memiliki dampak positif, juga membawa dampak negatif bila penggunanya tidak bijak menyikapi, terutama arus informasi beredar luas di kanal-kanal media sosial.
 
"Masyarakat sebagai konsumen harus bisa membedakan mana konten positif dan mana yang negatif," kata dia.