Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu tak pecah kongsi dengan Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan Puan sebelum pengumuman bakal cawapres Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.
"Tidak ada sama sekali pecah kongsi. Semuanya baik-baik saja," ujar Puan kepada awak media.
Ia menjelaskan kedua belah pihak saling menghormati dan menghargai. Hal ini juga sesuai pernyataan Jokowi kalau urusan capres dan cawapres merupakan urusan partai politik.
"Jadi, ini merupakan hal daripada partai politik, yaitu PDI Perjuangan bersama partai yang bersama dengan PDI Perjuangan ada partai Perindo, Hanura dan PPP," jelasnya.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo pada Rabu (18/10) di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kediaman Megawati yang berada di Jalan Teuku Umar, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam.
"Ibu Megawati Soekarnoputri menugaskan DPP PDIP berkoordinasi dengan TPN GP, sehingga Rabu besok pukul 10.00 WIB akan diumumkan cawapres yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto di Jakarta, Selasa (17/10).
Dia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pimpinan PDIP melaporkan kepada Megawati terkait dinamika politik terkini, khususnya setelah putusan MK terkait batas usia capres-cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Hasto mengatakan Megawati setelah melihat dinamika politik nasional maka diputuskan pengumuman bakal cawapres pendamping Ganjar akan diumumkan Rabu.
"Tadi saya melaporkan kepada Ibu Megawati dengan didampingi Bapak Olly Dondokambey dan Mas Prananda Prabowo, karena Mba Puan (Maharani) baru pulang dari tugas luar negeri," ujarnya.
Terkait inisial "M" yang diisukan akan menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar, Hasto mengatakan bahwa calon yang diputuskan merupakan sosok untuk rakyat Indonesia dan kemajuan bersama.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Puan singgung jumlah caleg perempuan meningkat pada KTT di Perancis
Jumat, 8 Maret 2024 14:29 Wib
Puan Maharani: Biar rakyat menilai presiden boleh berkampanye
Minggu, 28 Januari 2024 6:01 Wib
Said Abdullah tegaskan PDIP perjuangkan nasib "wong cilik"
Sabtu, 20 Januari 2024 22:41 Wib
Ketua DPR minta Polri jaga kelancaran momen pergantian tahun
Sabtu, 30 Desember 2023 5:37 Wib
Ketua DPR-RI bahas toleransi dengan Paus Fransiskus di Vatikan
Selasa, 19 Desember 2023 6:24 Wib
DPR dan Apdesi sepakat bentuk kelompok kerja bahas revisi UU Desa
Selasa, 5 Desember 2023 15:12 Wib
Gibran mengaku sudah dapat izin Puan ikut berkompetisi pada pilpres
Senin, 30 Oktober 2023 16:28 Wib
Sumpah Pemuda jadi momentum pemuda majukan bangsa Indonesia
Sabtu, 28 Oktober 2023 14:04 Wib