Kemenkumham-Pemda Sulteng komitmen dukung pemajuan bisnis dan HAM

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Pemda Sulteng ,Pemajuan bisnis dah HAM,Sulteng

Kemenkumham-Pemda Sulteng komitmen dukung pemajuan bisnis dan HAM

Tim Kanwil Kemenkumham Sulteng rapat bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Sulteng Fahruddin terkait gugus tugas bisnis dan HAM di Palu, Jumat (27/10/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah setempat memiliki komitmen dalam mendukung kemajuan bisnis dan HAM di provinsi itu.
 


"Tentunya kami berkomitmen untuk terus mendukung pemajuan bisnis dan HAM di Sulteng, salah satunya yang saat ini adalah perencanaan pembentukan gugus tugas daerah bisnis dan HAM tahun 2023-2025 bersama pemerintah daerah," kata Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng Mangatas Nadeak di Palu, Sabtu.


 


Ia mengatakan agenda perencanaan pembentukan gugus tugas bisnis dan HAM tersebut dibahas dalam rapat bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Sulteng Fahruddin pada Jumat (27/10).


 


Nadeak menjelaskan bahwa perencanaan itu sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas) yang mengamanatkan agar Kementerian/Lembaga bersama pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan bisnis dan HAM di setiap wilayah.


 


"Gugus tugas yang saat ini dibahas memiliki tujuan untuk mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM dalam dunia bisnis di Negeri Seribu Megalit ini," katanya.


 


Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulteng Fahruddin menuturkan bahwa gugus tugas akan diketuai oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, dan beranggotakan unsur Kanwil Kemenkumham Sulteng.


 


"Selain itu, akan ada juga dari unsur Pemda Sulteng maupun mitra non pemerintah," katanya.


 


Dia mengatakan koordinasi bersama tim Direktorat Jenderal HAM akan intens dilakukan guna memaksimalkan fungsi gugus tugas tersebut dan memajukan daerah Sulawesi Tengah.


 


Adapun gugus tugas tersebut akan menempatkan tiga kelompok kerja, yakni peningkatan pemahaman, kesadaran dan kapasitas dari semua pemangku kepentingan tentang bisnis dan HAM.


 


Selain itu, pengembangan regulasi atau kebijakan yang mendukung penghormatan HAM serta akses pemulihan pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha.